Sampang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan penghargaan Zona Integritas Award 2024 kepada sejumlah unit kerja yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tahun ini, UPTD Puskesmas Omben meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Terbaik atas Dedikasi Tinggi dalam Implementasi Zona Integritas.
Puskesmas ini dinilai berhasil menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam layanan kesehatan, menjadikannya contoh bagi unit kerja lain di Kabupaten Sampang.
Sementara itu, UPTD Puskesmas Banyuanyar dianugerahi penghargaan sebagai Unit Kerja Terbaik dalam Inovasi Pelayanan Publik.
Puskesmas ini dikenal aktif dalam mengembangkan berbagai inovasi yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, termasuk penerapan sistem digitalisasi pelayanan.
Di kategori manajemen perubahan, UPTD Puskesmas Kamoning dinobatkan sebagai Unit Kerja Terbaik dalam Manajemen Perubahan untuk Penerapan Zona Integritas.
Keberhasilan puskesmas ini dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan sistem pelayanan menjadi faktor utama dalam pencapaian penghargaan tersebut.
Tak hanya puskesmas, Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn juga mendapat penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam Mewujudkan Zona Integritas.
Rumah sakit ini dinilai telah menunjukkan transformasi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan medis dan administrasi, sekaligus menanamkan budaya integritas di seluruh jajarannya.
Inspektur Kabupaten Sampang, Arie Wibowo Sulistyo, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata dari upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan di lingkungan Pemkab Sampang. Selasa (4/2/25).
“Zona Integritas bukan hanya tentang meraih penghargaan, tetapi bagaimana kita memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi. Unit kerja yang telah mendapatkan penghargaan ini harus menjadi contoh bagi yang lain agar semangat reformasi birokrasi semakin kuat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal menuju sistem pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di masing-masing unit kerja. Namun, penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan kualitas layanan publik. Kami berharap lebih banyak unit kerja di Kabupaten Sampang yang mengikuti jejak mereka dan meraih predikat WBK/WBBM di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sampang akan terus memberikan dukungan penuh dalam bentuk kebijakan, pendampingan, serta alokasi sumber daya yang diperlukan agar reformasi birokrasi dapat berjalan optimal.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di Kabupaten Sampang untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas. [lis.dre]