Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) di ruang kerja bupati, Rabu (3/9).
Bupati Haris menjelaskan, hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab terhadap kebutuhan sarana kejaksaan. “Kabupaten Probolinggo memang belum memiliki Rupbasan. Karena itu, aset ini kami hibahkan untuk difungsikan sesuai kebutuhan Kejari. Kebetulan momentumnya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI,” ujarnya.
Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas kurang lebih 1.500 meter persegi. Rencananya, aset tersebut akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau Gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB), yang akan dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.
Selain penandatanganan hibah, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan berita acara pinjam pakai BMD. Penandatanganan naskah hibah dilakukan Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Ahmad Nuril Alam, sementara dokumen pinjam pakai ditandatangani Sekretaris Daerah Ugas Irwanto dengan Kepala Kejari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia. Hadir pula sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, Kepala Dispendikbud Dwijoko Nurjayadi, serta jajaran Kasi dan Kasubbag Kejari Kabupaten Probolinggo.
Lebih jauh, bupati menekankan pentingnya sinergi antar-Forkopimda. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menyambut positif langkah tersebut. Ia menyebut hibah ini selaras dengan perubahan regulasi, di mana kewenangan Rupbasan kini berada di bawah kejaksaan, bukan lagi Kementerian Hukum dan HAM.
“Gedung ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti maupun pemulihan aset negara. Dengan fasilitas yang representatif, kami berharap penanganan barang sitaan bisa lebih tertib dan aman,” jelasnya. [fir.wwn]


