25 C
Sidoarjo
Wednesday, April 2, 2025
spot_img

Pemkab Probolinggo Gelar Optimalisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Versi 6, Target PDN 95 Persen

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Versi 6, Selasa (11/2) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo M. Abdi Utoyo mengatakan tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar para pejabat pengadaan dan bendahara pengeluaran dapat memanfaatkan Katalog Elektronik Versi 6 secara optimal.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas terkait proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Probolinggo,” katanya.

Abdi juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024. “Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2024 dengan target 40 berhasil mencapai realisasi 76,42. Untuk tahun 2025, Pemkab Probolinggo menargetkan nilai ITKP sebesar 80,” jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh Pemkab Probolinggo. Salah satunya adalah pengadaan yang tidak sampai pada tahap akhir dengan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum menyelesaikan seluruh tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk penilaian kinerja penyedia.

“Selain itu, pemanfaatan sistem pengadaan elektronik yang belum optimal menjadi salah satu kendala,” terangnya.

Lebih lanjut Abdi menerangkan beberapa proses pengadaan yang seharusnya dilakukan melalui sistem elektronik, seperti metode pengadaan langsung, penunjukan langsung dan e-purchasing, masih dilakukan secara manual, terutama di tingkat kecamatan.

Berita Terkait :  Hari Kedua TMMD Reguler ke-121 Kodim 0815/Mojokerto, Mulai Sasar Program Non Fisik

“Pengelolaan pengadaan barang dan jasa secara swakelola juga belum tercatat dengan akurat dalam sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sehingga data transaksi yang tercatat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya,” lanjutnya.

Beberapa kendala tersebut menurut Abdi, berpotensi mengurangi Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP). Ketidaksesuaian transaksi dengan realisasi keuangan dapat menurunkan skor ITKP yang pada gilirannya dapat mempengaruhi reformasi birokrasi dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Hal ini juga dapat berdampak pada evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berpotensi menurunkan nilai MCP Pemkab Probolinggo,” ujarnya.

Abdi menjelaskan ketidaksesuaian transaksi ini juga dapat mempengaruhi kredibilitas kinerja pemerintah daerah, bahkan berisiko menimbulkan temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat. Selain itu, pembayaran yang tidak didukung oleh proses pengadaan yang lengkap dapat berisiko menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Untuk tahun 2025, target PDN adalah 95%, namun hingga saat ini Kabupaten Probolinggo baru mencapai angka 89%. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya mempercepat penggunaan produk dalam negeri serta mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia,” tegasnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Abdi menegaskan pentingnya upaya penyempurnaan dalam sistem pengadaan barang dan jasa di Pemkab Probolinggo.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Bantu Petani Tanam Padi Varietas Inpari 32

Penggunaan teknologi, pelatihan berkelanjutan untuk pejabat pengadaan dan bendahara pengeluaran serta peningkatan pengawasan internal OPD menjadi langkah-langkah strategis untuk mencapai target yang telah ditetapkan, baik dalam hal tata kelola pengadaan maupun penggunaan produk dalam negeri.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Probolinggo dapat terus meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, memperkuat transparansi dan mencapai reformasi birokrasi yang lebih optimal pada tahun 2025,” pungkasnya. [fir.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru