Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar program mudik gratis untuk menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Sebanyak enam unit bus dengan kapasitas total 240 penumpang disiapkan untuk melayani warga yang hendak pulang ke kampung halaman di berbagai wilayah Jawa Timur hingga perbatasan Jawa Tengah.
Pendaftaran program tersebut dibuka sejak Jumat (20/2) dan direncanakan berlangsung hingga 17 Maret mendatang. Kendati demikian, otoritas setempat mengingatkan bahwa pendaftaran akan langsung ditutup apabila kuota telah terpenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menyampaikan program tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah daerah. Tujuannya, memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik.
“Tahun ini kami siapkan enam bus. Total kapasitasnya 240 penumpang. Kami ingin masyarakat dapat pulang kampung dengan aman tanpa terbebani biaya transportasi,” tandas Digdo Sutjahjo, Senin (23/2).
Program itu, menyasar warga ber-KTP Kabupaten Pasuruan serta perantau yang bekerja atau berdomisili di wilayah tersebut. Untuk memastikan ketertiban administrasi, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui tautan resmi atau pemindaian kode QR yang dirilis oleh Dinas Perhubungan.
“Calon peserta wajib mengunggah dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga. Khusus bagi warga luar daerah yang berdomisili di Pasuruan, mereka harus melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau instansi tempat bekerja sebagai bukti validasi,” kata Digdo Sutjahjo.
Pihaknya menegaskan, proses verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran. Bahkan, pemerintah daerah memberlakukan sanksi administratif bagi pendaftar yang tidak bertanggung jawab.
“Bila NIK peserta yang sudah terdaftar tapi tidak hadir tanpa konfirmasi, maka akan kami masukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk program tahun berikutnya,” jelas Digdo Sutjahjo.
Adapun armada yang disediakan akan melayani enam trayek utama (Jalur A hingga F). Yakni, mencakup wilayah barat hingga ujung timur Jawa Timur. Rute tersebut meliputi, jalur A melayani kawasan Madiun, Maospati, Ngawi hingga Solo. Untuk, jalur B melayani daerah Nganjuk, Madiun, Ponorogo, dan Pacitan.
Lalu, jalur C melayani daerah Kediri, Tulungagung dan Trenggalek. Kemudian, jalur D ke arah Lamongan, Babat dan Tuban. Sedangkan, jalur E ke kawasan Situbondo dan Banyuwangi serta jalur F ke wilayah Lumajang dan Jember.
Rombongan dijadwalkan berangkat serentak pada Rabu (18/3) dari halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja di Kompleks Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan. Demi menjaga kenyamanan bersama, petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan sebelum keberangkatan.
“Penumpang dilarang keras membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkotika, minuman keras serta makanan dengan aroma menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain di dalam bus,” imbuh Digdo Sutjahjo. [hil.dre]


