25 C
Sidoarjo
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Pemkab Pamekasan Bakal Terbitkan SE, Ulama Diminta Sumbang Saran Aturan Bulan Ramadan 1446 H

Pamekasan, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Ulama membahas point-point aturan-untuk mengatur pada Bulan Ramadhan 1446 hijriyah. Ulama diminta sumbang saran untuk dijadikan surat edaran (SE) Bupati Pamekasan.

Pembahasan dikemas forum silaturrahmu Ulama dan Umaro dihadiri Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ulama dan Perwakilan Organisasi Masyarakat, berlangsung di Peringgitan Dalam Ronggosukowati Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Pejabat (Pj) Sekda Pamekasan, Achmad Faisol yang memimpin jalannya silaturrahmi menyampaikan, pertemuan itu untuk mensinergikan persepsi antara ulam dan umaro untuk kegiatan berkaitan pada bulan ramadhan 1446 hijriyah.

”Ulama dalam sumbang saran itu agar supaya surat edaran (SE) dikeluarkan pemerintah daerah Pamekasan selaras dengan keinginan semua pihak. Kami mohon masukan dari para Kiai, para Pimpinan Ormas dan BHR (Badan Hisan dan Rukyat),” terang Faisol.

Perwakilan dari masing-masing ormas memberikan saran dan masukan atas beberapa item rencangan SE yang diberikan kepada mereka. Seperti penentuan awal puasa, awal buka puasa, tempat hiburan, warung makan dan sejumlah item lainnya.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan penghargaan kepada ulama dan perwakilan ormas Islam untuk ikut memberikan sumbang saran atas beberapa ketentuan untuk mengatur pada bulan Ramadhan 1446 hijriyah di wilayah Pamekasan ini.

Dikatakan, bahwa pijakkan tersebut untuk mengatur segala kegiatan pada bulan Ramadhan nantinya. Seperti kepentinga tempat hiburan dan warung makan, agar diatur sedemikian rupa bagi yang udzur dan musafir.

Berita Terkait :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Dlanggu Dampingi Petani Tanam Padi

”Saran dan masukkan para kiai (ulama, red) untuk dijadikan SE agar ada penegasan jelas bagi masyarakat Pamekasan pada bulan suci Ramadhan 1446 hijriyah. Karenanya, SE ini akan diedarkan maka diharapkan masyarakat bersama menciptakan kenyaman dan keamanan Pamekasan,” ucapnya.

Masrukin mengatakan, pada bulan suci Ramadhan 1446 hijriyah, akan mengeluarkan tiga Surat Edaran (SE), meliputi SE tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab, turunan dari SE bersama tiga Menteri, dan SE kepada masyarakat secara umum tentang rambu-rambu Bulan Suci Ramadhan.

Ormas yang hadir di forum silaturrahmi, Nahdatul Ulama, Muhammadiya, Al Irsyad, GUII (Gerakan Ummat Islam Pamekasan), Serikat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan BHR, Perwakilan Takmir masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan dan lainnya. [din.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru