25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkab Malang Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

Kab Malang, Bhirawa
Pemkab Malang menyambut baik dan dukungan Program Koperasi Desa Merah Putih, baik dalam hal fasilitasi pembentukan, pendampingan kelembagaan, hingga penguatan kapasitas manajerial koperasi.

Pemkab Malang juga mendorong kolaborasi antara koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan sektor swasta agar koperasi di desa tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan.

Menurut Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, Minggu (20/4), di Kabupaten Malang sudah ada beberapa desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Seperti Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Desa Ngawonggo dan Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, dan Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Hj Lathifah menjelaskan. dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah di musyawarahkan secara khusus sesuai dengan tahapan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran (SE) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) Nomer 6 Tahun 2025 dan penunjukkan pelaksanaan (juklak) Kementerian Koperasi (Kemenkop).

”Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa mewujudkan implementasi dari Program Presiden Prabowo Subianto menuju kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), H Chusni Mubarok, yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang membenarkan, jika ada beberapa desa di Kabupaten Malang membentuk Koperasi Desa Merah Putih, dan fase itu Pemkab Malang juga komitmen untuk membantu proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Berita Terkait :  Pilkada 2024, Relawan Kompak Dukung Abdul Ghofur - Firosya

Termasuk terkait dengan akta notaris dan sebagainya untuk legalitasnya. Dan nantinya akan ada setidaknya satu desa atau kelurahan yang mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing kecamatan.

”Kami menargetkan untuk tahap awal ini ada 33 desa yang tersebar di 33 kecamatan, yang nantinya akan kami support penuh sebagai percontohan. Dan juga nantinya akan kami duplikasi di desa-desa yang lain, di wilayah Kabupaten Malang,” terangnya.

Chusni juga menyampaikan, jika Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi pada Minggu lalu, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang untuk menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung pada di tiga desa yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pakisaji dan Tajinan. Sedangkan kunjungan Sekretaris Kemenkop tersebut untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yakni terkait dengan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sedangkan Musdes untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang, bisa menjadi percontohan nasional.

Sejauh ini, tak ada kendala berarti terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang. Dengan semangat dan visi-misi Presiden Prabowo sehingga hingga kini Kabupaten Malang bisa menjalankan dengan lancar. Meski tak ada kendala yang berarti, namun masih terdapat beberapa tantangan dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang. Sehingga ada beberapa tantangan di antaranya meliputi bentangan wilayah serta komunikasi.

Berita Terkait :  Pertahankan Juara Umum, Dindik Jatim Matangkan Persiapan LKS Dikmen

”Semuanya bisa terselesaikan, hal ini tidak lepas dari komunikasi yang baik dengan Pemkab Malang. Termasuk peran Bupati Malang HM Sanusi dan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Malang, yang sekaligus sebagai Kepala Satgas (Kasatgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tandas Chusni. [cyn.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru