33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkab Malang Tingkatkan Kompetensi ASN

Pemkab Malang, Bhirawa
Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyedia layanan kepada masyarakat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Publik bagi Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Dan kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 3-7 November 2025, di Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Wahyu Kurniati, Rabu (5/11), kepada wartawan mengatakan, pelatihan untuk peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Malang merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebab, saat ini masih ada beberapa produk pelayanan yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Sehingga dengan pelayanan publik semacam itu, pastinya harus harus di evaluasi. Apalagi saat ini masyarakat sudah semakin kritis, sehingga tidak boleh ada lagi pelayanan publik yang menyulitkan masyarakat.

“Melalui pelatihan tersebut, dirinya berharap agar ASN di lingkungan Pemkab Malang dapat menerapkan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Ramliyanto, melalui Wahyu Kurniati, bahwa pelayanan publik merupakan bagian penting dari kualitas birokrasi dan menjadi ujung tombak interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

Berita Terkait :  Kodim 0813 Bojonegoro Berikan Wasbang ke Mahasiswa STIkes

Dia juga menyoroti masih adanya kesenjangan kualitas layanan di berbagai wilayah dan pentingnya peningkatan kompetensi ASN dalam menghadapi era digitalisasi pelayanan publik.

Salah satunya adalah permasalahan utama dalam pelayanan public, yang saat ini masih rendahnya kapasitas SDM ASN dalam menghadapi tuntutan digitalisasi.

“Meski banyak instansi sudah mulai beralih ke sistem online, sehingga tidak semua ASN siap secara kompetensi maupun mental menghadapi perubahan tersebut,” jelasnya.

Perlu diketahui, masih rendahnya kapasitas SDM ASN dalam menghadapi tuntutan digitalisasi merupakan tantangan nyata dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia.

Faktor penyebabnya dan beberapa hambatan yang mempengaruhi rendahnya kapasitas SDM ASN, diantaranya Motivasi Rendah, terutama pada pegawai yang mendekati masa pensiun atau yang tidak memiliki latar belakang pendidikan teknologi informasi.

Keterbatasan Kognitif, seperti kesulitan beradaptasi dengan teknologi baru, terutama pada ASN yang berusia di atas 50 tahun. Minimnya Inisiatif Belajar Mandiri, kurangnya dorongan pribadi untuk terus meng-upgrade keterampilan digital diluar pelatihan formal.

Selanjutnya, Keterbatasan Akses dan Pelatihan, atau adanya kendala teknis, kurangnya perangkat yang memadai, serta pelatihan yang tidak berkelanjutan atau tidak sesuai dengan kebutuhan spesifik pekerjaan.

Resistensi terhadap Perubahan, seperti banyaknya ASN yang masih nyaman dengan cara kerja konvensional dan enggan beralih ke sistem digital.

Dan Kurangnya Inovasi, hal ini minimnya kreativitas dalam pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 secara eksplisit mengakui adanya keterbatasan ASN dengan keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memadai (Artificial Intelligence). [cyn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru