Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah terkait Sinergi Menuju Ekonomi yang Kreatif, Tangguh, Teruji dan Terdigitalisasi (Sekartaji) 2025.
Sedangkan dalam pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, di wakili Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, di salah satu hotel di wilayah Kota Malang, pada Selasa (17/6).
Kegiatan yang bertema Sinergi untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh dan Unggul Serta Raih Pertumbuhan Inklusif tersebut telah memberikan kebijakan dan tantangan perekonomian nasional 2025. Sehingga sinergi untuk pemulihan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Malang juga melakukan MoU dengan Kabupaten Probolinggo untuk kerja sama antar daerah, terkait Festival Bromo, serta mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan fasilitasi pemenuhan kebutuhan komoditas cabai, serta bahan pokok lainnya dalam upaya pengendalian inflasi.
Menurut, Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, usai menghadiri Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah terkait Sekartaji 2025, selain melakukan kerjasama dengan Kabupaten Probolinggo juga melakukan kerjasama dengan Kabupaten Ponorogo dalam bidang pertanian.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memenuhi kebutuhan kedua daerah. Sementara, luas lahan pertanian di Kabupaten Malang yang signifikan, potensi surplus produksi dapat dimanfaatkan melalui kerja sama ini.
Dirinya, kata dia, berharap kelebihan produksi di salah satu daerah dapat disalurkan ke daerah lain. Sehingga kebutuhan masyarakat kedua kabupaten dapat terpenuhi. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga Pemerintah Kabupaten Malang berencana untuk mengembangkan kerja sama serupa dengan daerah lain di Jawa Timur (Jatim).
“Diharapkan para petani dapat terhindar dari kerugian akibat surplus produksi dan harga yang rendah saat panen,” ujarnya. [cyn.kt]


