31 C
Sidoarjo
Tuesday, October 8, 2024
spot_img

Pemkab Malang Bekerjasa Sama dengan PT Semen Gresik, Wujudkan Indonesia Bersih

Kab Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mendukung program Pemerintah Pusat yakni Menuju Indonesia Bersih. Dan untuk mendukung program pemerintah tersebut, maka Pemkab Malang melakukan kerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dalam pemanfaatan hasil pengolahan sampah. Mengingat, di Kabupaten Malang terdapat tiga titik Tempat Pengelolaan Sampat Terpadu (TPST).

Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (29/8), kepada Bhirawa mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur bisa melakukan kerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Sehingga dengan melalui kerjasama itu, maka diharapkan dapat menjadi percepatan untuk mendukung program Pemerintah Pusat Menuju Indonesia Bersih. Dan dirinya selaku Bupati Malang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada beberapa hari lalu.

“Yang mana, dalam kerja sama tersebut, diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Malang dengan PT Semen Indonesi,” tuturnya.

Sanusi menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut, hal itu sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bersama Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024. Salah satunya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah, seperti BUMN dan BUMD. Dan hal itu sebagai wujud pelaksanaan aksi, dan Stranas PK mendorong sinergitas BUMN dan BUMD melalui kerja sama pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah. Sedangkan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, dibuka langsung oleh Pimpinan KPK.

Berita Terkait :  Rutan Situbondo dan Bapas Jember Gelar Transfer Knowledge ISPN

“Sekaligus merupakan pelaksanaan output ke 4 dari aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah BUMN-BUMD, yaitu kolaborasi badan usaha baik itu milik negara maupun milik daerah,” terangnya.

Menurutnya, aksi tersebut didasari pada belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha milik pemerintah, baik BUMN maupun BUMD, terkait dengan pengolahan sampah. Sementara, dalam pengelolaan sampah masih menjadi isu krusial bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Karena kondisi pengolahan sampah di sebagian Kabupaten/Kota di Indonesia belum tertangani dengan maksimal. Oleh karena itu, Stranas PK mendorong pengimplementasi didua sektor, yaitu sektor pertambangan yang dinilai rentan praktik korupsi, serta sektor pengolahan sampah yang merupakan isu krusial dan juga merupakan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian dunia.

“Untuk itu, Pemekab Malang dalam mewujudkan program Pemerintah Pusat untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah agar bisa Menuju Indonesia Bersih, maka dilakukan kerjsa sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, serta juga ada pengawasan dari KPK,” pungkas Sanusi. [cyn.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img