Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan MoU digelar di Ruang Swagata, Pendapa Kabupaten Jombang, Selasa pagi (3/3).
Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Jombang Jombang, Warsubi dan Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati disaksikan Wakil Bupati Jombang, M Salmanudin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
Ikut hadir pada acara tersebut, kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Jombang dan jajaran Kasi dari Kejaksaan Negeri Jombang.
Bupati Jombang menyampaikan, kerja sama ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan.
”Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,” kata Bupati Jombang.
Bupati Jombang menekankan, melalui pendampingan ini, diharapkan potensi permasalahan hukum dapat ditekan sejak dini, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan tenang dan profesional dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Pemkab dan Kejari Jombang. Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan aspek preventif (pencegahan).
”Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tandasnya. [rif.hel]


