28 C
Sidoarjo
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pemkab Gelar Sosialisasi Bantuan Dana Hibah untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan

Sekda Wawan Setiawan didampingi Asisten I Prio Andoko dan PLT Kabag Kesra Sigit Susetyo Raharjo, saat acara sosialisasi bantuan dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan, Rabu (18/9). Foto: sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab Situbondo mengadakan sosialisasi pemberian hibah keuangan kepada lembaga pendidikan keagamaan, Rabu (18/9). Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Pemkab Situbondo.

Menurut Plt Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Situbondo, Sigit Susetyo Raharjo, saat ini ada 114 pengasuh yayasan lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi peserta sosialisasi di lantai II Pemkab Situbondo. “Sosialisasi ini pesertanya dari seluruh pondok pesantren yang mengajukan bantuan dana hibah keuangan di tahun anggaran 2025,” terang mantan Camat Asembagus itu.

Sigit melanjutkan, para pengasuh pondok pesantren tersebut sebelumnya telah mengajukan proposal pengajuan dana hibah keuangan kepada Pemkab Situbondo. “Proposalnya sudah kami verifikasi. Juga sudah kami beri catatan-catatan terkait kekurangan yang perlu diperbaiki,” imbuh mantan Camat Banyuglugur itu.

Pria yang kini juga menjabat Kabag Prokopim Setdakab Situbondo itu mengungkapkan, dalam sosialisasi ini Bagian Kesra Sekretariat Pemkab Situbondo menyampaikan Perbup Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah kepada para pengasuh yayasan pendidikan keagamaan. “Kami juga memberikan pemahaman bahwa penerima hibah keuangan negara itu harus ada pertanggung jawabannya, sehingga tidak ada penyaluran hibah fiktif,” ujar Sigit

Berita Terkait :  Hakim PN Surabaya Belum Terima Surat KY Terkait Putusan Bebas Ronald Tannur

Mantan Lurah Mimbaan itu menambahkan, pemberian hibah keuangan ini menyesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan oleh lembaga pendidikan keagamaan dan kemampuan anggaran Pemkab Situbondo. “Pada waktu pencarian nanti perlu membuat lagi RAB permohonan pencairan yang sesuai dengan dana yang diterima oleh lembaga. Kemudian dari perjalanannya nanti kami dari tim verifikasi Bagian Kesra akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah pemberian dana hibah itu dipergunakan sebagai mana mestinya,” beber Sigit.

Sementara itu, salah satu penerima hibah keuangan, Naqsyabandi menyatakan ia mengajukan rehab tiga ruang kelas madrasah diniyah (Madin) Nurul Arifin di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. “Di mana madrasah diniyah ini kurang lebih sudah 20 tahun tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Alhamdulillah ini dapat bantuan dana hibah keuangan dari Pemkab Situbondo,” jelasnya

Pria yang akrab disapa Ustad Bandi itu menerangkan, Yayasan Pondok Pesantren Nurul Arifin di tahun 2023 pernah mendapat dana hibah keuangan dari Pemkab Situbondo sekitar Rp 50 juta. “Alhamdulillah dana itu kami pergunakan untuk membangun kamar mandi dan toilet,” tambahnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Arifin ini berharap program dana hibah keuangan ini bisa dilanjutkan oleh Pemkab Situbondo. Sebab, sangat bermanfaat untuk lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang ada di pedesaan.

“Kami berharap program ini bisa dilanjutkan karena sangat bermanfaat. Kami juga ingin dana hibah ini tidak berhenti, tetapi ini menjadi program tahunan dari Pemkab Situbondo,” pungkas Ustadz Bandi. (awi)

Berita Terkait :  Kabupaten Madiun Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Mendagri

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img