25 C
Sidoarjo
Wednesday, April 2, 2025
spot_img

Pemkab Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pendopo Raden Bagus Asra, Sabtu (22/3).

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Abdul Hamid Wahid itu disaksikan langsung Pj Sekda, Pimpinan BPJS Cabang, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan, beberapa perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Pimpinan BPJS Cabang Bondowoso, Bayu, penandatanganan MoU pihaknya bersama Pemkab ini mencakup dua hal penting. Pertama adalah mengenai perjanjian kerja sama tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Bondowoso, yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

”Kedua, perjanjian kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu di wilayah Bondowoso,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan bahwa ini merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang seringkali tidak terjamah oleh sistem jaminan sosial, seperti buruh tani tembakau dan guru ngaji.

”Keberadaan jaminan sosial ini akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para guru ngaji dan buruh tani yang telah berjasa dalam membangun Bondowoso,” tandasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perlindungan terhadap para pekerja informal semakin terjamin, dan mereka dapat merasakan manfaat langsung dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen Pemkab Bondowoso dalam mendukung kesejahteraan warganya melalui kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kelompok masyarakat yang rentan.

Berita Terkait :  Tak Ingin Kecolongan, Kapolresta Batu Pimpin Pengamanan Pendaftaran Paslon

Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian oleh Bupati Abdul Hamid Wahid kepada ahli waris seorang guru mengaji yang telah meninggal dunia. [san.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru