Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum bisa memastikan kapan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan. Meski demikian, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 72,8 miliar untuk pembayaran THR tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito, mengatakan hal ini menjadi penting karena sekitar 41 ASN dipastikan pensiun pada Februari sehingga tidak berhak menerima THR tahun ini.
“Peraturan yang menjadi dasar pencairan belum ada. Jika mengacu pada peraturan pemerintah tahun 2025, kami siap mencairkan Februari atau Maret, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Kemarin (3/3).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, terdapat dua opsi perhitungan THR ASN. Jika pencairan mengacu pada Februari, anggaran mencapai Rp 72,7 miliar untuk 16.313 ASN, terdiri atas 6.952 pegawai negeri sipil (PNS) dan 9.361 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara jika pencairan dilakukan Maret, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 72,8 miliar untuk 16.272 ASN, meliputi 6.920 PNS dan 9.357 PPPK. Nur Sujito menambahkan, jumlah penerima THR dapat berubah karena kemungkinan ada ASN yang meninggal atau pensiun. [bas.dre]


