Pemkab Bojonegoro, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menetapkan pagu belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 6,49 triliun. Angka ini merupakan hasil penyesuaian postur belanja setelah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda APBD 2026.
Meski terdapat penurunan pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat, Pemkab Bojonegoro menegaskan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti, menekankan bahwa kepentingan publik tetap menjadi fokus utama. “Meski pendapatan transfer mengalami penurunan, kami pastikan program-program daerah dan pelayanan dasar yang menyasar langsung ke masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujar Anie, Rabu (7/1).
Sebagai bukti keberpihakan pada rakyat, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran untuk sektor krusial jauh melebihi ketentuan minimal (mandatory spending) pemerintah pusat.
Berdasarkan data BPKAD, sektor kesehatan yang seharusnya mendapat minimal Rp 533 miliar (10% dari belanja daerah) justru dialokasikan Rp 1,26 triliun, dengan penambahan Rp 727 miliar untuk menjamin akses kesehatan warga.
Sektor pendidikan, sebagai komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dialokasikan Rp 2,38 triliun (36,63%), naik Rp 1,09 triliun dari batas minimal yang seharusnya hanya Rp 1,29 triliun.
Sedangkan sektor infrastruktur, untuk menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi, menerima Rp 2,35 triliun (43,95% dari belanja daerah setelah dikurangi belanja transfer), lebih tinggi Rp 210 miliar dari kewajiban minimal. “Sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas demi mendukung produktivitas masyarakat,” ujar Anie.
Dengan postur belanja APBD 2026 sebesar Rp 6,49 triliun, Pemkab Bojonegoro optimistis dapat terus mendorong pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah kabupaten.[bas.ca]

