25 C
Sidoarjo
Sunday, February 8, 2026
spot_img

Pemkab Bojonegoro Kaji Kebutuhan ASN Sambil Menunggu Kepastian CASN 2026

Pemkab Bojonegoro, Bhirawa
Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga kini belum membuka formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2026. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, telah melakukan kajian kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah antisipasi apabila rekrutmen CASN sewaktu-waktu dibuka oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi dari BKN terkait pembukaan seleksi CASN 2026, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sejak 2025 kemarin juga tidak ada pembukaan formasi CASN, sampai saat ini belum ada informasi resmi,” ujar Daniar, Kemarin (8/2).

Menurut Daniar, meskipun rekrutmen CASN belum dibuka, Pemkab Bojonegoro tetap melakukan analisis beban kerja dan kebutuhan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kajian tersebut dilakukan untuk memetakan kebutuhan riil pegawai apabila nantinya pemerintah pusat membuka kembali seleksi ASN.

Namun, usulan formasi ASN nantinya juga akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah akan mengajukan rekrutmen CASN pada tahun ini.

“Pengajuan formasi tetap melihat kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Artinya, kami belum bisa memastikan usulan tahun ini,” katanya.

Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Bojonegoro tercatat sekitar 15.607 orang, yang terdiri atas 7.439 PNS dan 8.168 PPPK. Jumlah tersebut berpotensi bertambah apabila seleksi CASN kembali dibuka oleh pemerintah pusat. [bas.dre]

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang Kunjungi Booth Kota Malang di Inacraft 2024

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru