Bondowoso, Bhirawa
Untuk menekan angka pernikahan anak, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan mengambil beberapa langkah pencegahan. Seperti melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan kolaborasi pada semua lembaga.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid saat acara workshop penguatan implementasi perda pencegahan perkawinan anak yang digelar di Hotel Ijen View, Rabu (7/5).
Bupati Hamid mengatakan, workshop tersebut mengikat peran yang sangat penting. Adapun tujuannya yakni meningkatkan pemahaman para pemandu perizinan mulai dari perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi hingga kelompok masyarakat sipil lainnya.
“Data perkawinan anak di Bondowoso dapat dikatakan tertinggi secara nasional, kami berharap kolaborasi antara perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi hingga kelompok masyarakat sipil lainnya,”ungkapnya.
Ia berharap dalam menjalan momentum ini diperlukan konsisten dan berkesinambungan dengan melibatkan peran toko agama dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, Toga dan Tomas memiliki dampak yang cukup sangat vital, meraka adalah figur yang menyenangkan dalam membentuk opini serta berlaku masyarakat.
“Saya berharap dalam workshop ini dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pesan – pesan untuk mencegah perkawinan anak usia dini. Masa depan anak- anak Bondowoso adalah tanggung jawab kita bersama,”terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana, (Dinsos P3AKB) Anisatul Hamidah mengaku, bahwa upaya yang serius dari pihaknya untuk menanggulangi pernikahan anak dengan pendekatan yang menyeluruh.
“Dispensasi kawin anak di Bondowoso angka perkawinan anak usia dini sudah menurun signifikan 48% dan Bondowoso rengking 17 se Jawa Timur,”ujarnya.
Kata dia, mulai dari program edukasi yang berlangsung dari hulu ke hilir, serta kesadaran akan bahaya pernikahan usia dini sudah pihaknya lakukan.
Anis menerangkan, bahwa memang menjadi kunci untuk mengurangi angka dispensasi perkawinan anak diharapkan bisa tercapai perubahan positif.
“Kita memang tidak memasang target tertentu, tapi setidaknya edukasi di masyarakat terus berjalan, mulai dari hulu sampai hilir, orang tuanya ada sekolah orang tua hebat dan sekolah perempuan, untuk anak anaknya ada sekolah siaga kependudukan,”terangnya.
Pemerintah juga berharap akan kesadaran para tokoh agama yang mendukung fatwa untuk tidak memfasilitasi pernikahan anak sangat penting untuk mengubah persepsi dan praktik di masyarakat.
“Ternyata nikah siri juga sudah bisa ditekan, kita sudah bekerjasama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI), bahwa MUI telah memberikan fatwa jangan sampai para tokoh agama bisa memfasilitasi perkawinan usia dini,”tandasnya. [san.gat]


