Kota Batu,Bhirawa.
Pemkot Batu membuktikan dirinya sebagai lembaga negara yang informatif dalam memberikan pelayanan publik. Karena itu mereka mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Awards Jatim 2024 yang digelar di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya, Rabu (13/11) malam.
Penghargaan Kota Batu diterina untuk kategori Kota Informatif. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dan sekaligus menjadi prestasi bersejarah bagi Kota Wisata Batu (KWB) yang mampu memberikan layanan yang informatif kepada masyarakat.
Dan dengan penerapan pelayanan informatif yang diberikan, Pemkot Batu berhasol mengumpulkan nilai evaluasi sebesar 92,40. “Pencapaian ini sekaligus mengukuhkan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Aries AP, Kamis (14/11).
Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak di lingkungan Pemkot Batu dalam memberikan pelayanan informasi secara optimal. Dan yang tak kalah penting penyampaian informasi publik yang diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemkot Batu, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dan dengan diterimanya penghargaan ini mereka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang diberikan.
Predikat sebagai Kota Informatif ini tidak hanya merupakan bentuk pengakuan atas kinerja Pemerintah Kota Batu. Tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam era keterbukaan informasi. Pemerintah Kota Batu juga berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, dan mendorong mereka lebih aktif dalam memanfaatkan hak atas informasi.
Diketahui, proses monitoring dan evaluasi (monev) untuk mendapatkan penghargaan ini dilaksanakan sejak September. Semua menjadi tolok ukur dalam menilai tingkat kepatuhan badan publik, termasuk Kota Batu. Yaitu, kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prosesi dimulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi langsung oleh Komisi Informasi Jawa Timur ke PPID utama Kota Batu. Selain itu juga ada wawancara dan presentasi oleh Sekda Kota Batu pada 15 Oktober 2024 lalu.
Aries AP menyatakan bahwa meraih penghargaan Badan Publik Informatif 2024 merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Batu. “Dan penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan y?ng terbuka transparan, dan akuntabel,” tegasnya. [nas.wwn]