26 C
Sidoarjo
Tuesday, February 24, 2026
spot_img

Pemerintah Impor 105 Ribu Pikap Negara India, Komisi VII DPR: Industri Nasional Mampu Produksi

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menyorot kebijakan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India senilai Rp 24,66 triliun. Industri otomotif dalam negeri saat ini dinilai sangat mampu memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tersebut tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” tegas Kaisar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Legislator asal Yogyakarta ini mengungkapkan kapasitas produksi otomotif nasional telah mencapai 2,5 juta unit per tahun per Februari 2026. Kuota produksi ini sangat memenuhi kebutuhan Kopdes Merah putih yang hanya di kisaran 100 ribuan unit. “Ada dampak besar jika pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal di mana ada dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kaisar memaparkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga unit produksi lokal terbaru. Ia menilai penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar masalah teknis, melainkan keberpihakan pada lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal sesuai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Berita Terkait :  Bupati Lamongan Lepas Kontingen KORMI ke Fornas VIII NTB

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional. Penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi VII DPR mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut. Kaisar mengingatkan bahwa pengadaan senilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik ketimbang memperkuat neraca perdagangan negara lain.

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun, kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkas Kaisar. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru