Kab Pasuruan, Bhirawa.
Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menjadi sebuah atensi dalam netralitas di Pilkada Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, organisasi ini dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Pembina PPDI, Rusdi Sutejo mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Rusdi datang untuk klarifikasi dan petunjuk dalam pelaksanaan Pilkada Pasuruan 2024.
Menurut Rusdi, dirinya menyatakan siap bertanggung jawab bila PPDI dinilai bersalah dikarenakan menghadiri pertemuan dengan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan di Hotel Sinyiur Prigen, Senin (26/8) lalu.
”Kalau ada kesalahan dalam pertemuan itu, saya yang salah dan bertanggung jawab. Bukan para peserta apalagi pengurus PPDI,” ujar Rusdi Sutejo.
Saat ini, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori memang menjadi Bapaslon yang maju pada Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024.Pihaknya berharap agar pengurus PPDI kembali fokus mengerjakan tugas-tugas mereka melayani masyarakat. Serta tak ikut dalam kegiatan politik pada masa pilkada tahun ini.
”Harapan saya, usai hal ini perangkat desa bisa kembali menjalankan fungsinya. Yaitu, tak lagi ikut dalam kegiatan politik apapun. Sebab, mereka ini merupakan bagian dari pemerintah,” imbuh Rusdi Sutejo.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto menegaskan, pertemuannya adalah inisiatif mereka untuk bertanya langsung terkait dugaan pelanggaran aturan pilkada. Serta permasalahan tersebut masih dalam proses di Bawaslu.
”Mereka datang untuk konsultasi pelanggaran Pilkada. Tidak ada hal-hal lain diluar pilkada. Dalam perkara PPDI MOU dengan paslon serta kepala desa yang hadiri deklarasi, semua masih dalam proses,” jelas Arie Yoenianto. [hil.fen]