31 C
Sidoarjo
Monday, February 3, 2025
spot_img

Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Siapkan Link Titik Pangkalan Terdekat

Tabung LPG 3 kg bersubsidi di Stasiun Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kec Karangploso, Kab Malang. foto: cahyono/Bhirawa.

Kab Malang, Bhirawa.
Masyarakat kini mengkeluhkan kembali terkait tidak bisa lagi membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi ditingkat pengecer. Sehingga masyarakat ketika membeli LPG tersebut harus ke pangkalan. Dan untuk mempermudah masyarakat membeli LPG, maka Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.

Sedangkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh LPG dipangkalan terdekat, maka Pertamina menyiapkan akses untuk mendapatkan tempat pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135.

Demikan yang disampaikan, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui rilisnya, Senin (3/2). Dikatakan, bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui KementrianEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi.

“Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di pangkalan LPG 3 kg yang resmi, dan untuk memperoleh LPG tersebut, pihaknya sudah memberikan link agar masyarakat mudah untuk mendapatkan pangkalan LPG 3 kg yang resmi,” jelasnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menambahkan, bagi masyarakat yang membeli LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi, tentunya lebih murah harganya dibandingkan pengecer. karena harga yang di jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah, yakni sebesar Rp 18 ribu per tabung. Sedangkan untuk saat ini total pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu pangkalan dengan sebaran 36 ribu pangkalan resmi di Jawa Timur (Jatim). Selain itu, terdapat 5 ribu pangkalan di Bali dan 4 ribu pangkalan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berita Terkait :  10 Ribu Peserta Supply Chain and National Capacity Summit Jakarta 2024 Dipertemukan

“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya, karena pangkalan menyiapkan timbangan, dan masyarakat dapat memastikan berat LPG 3kg tersebut. Sedangkan untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Perlu diketahui, aturan pembelian LPG 3 kg bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan, diantaranya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007,

Perpres Nomor 38 Tahun 2019, Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 28/2021, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.02/2007, dan Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. [cyn.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru