29 C
Sidoarjo
Monday, April 13, 2026
spot_img

Pembatasan Gawai di Sekolah Jatim Resmi Berlaku, KBM Lebih Fokus dan Interaksi Antar Murid Meningkat


Surabaya, Bhirawa
Pembatasan penggunaan gawai (HP) bagi murid dan guru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur resmi diterapkan serentak mulai Senin (13/4). Kebijakan ini mulai dirasakan dampaknya di sejumlah sekolah, salah satunya di SMAN 16 Surabaya.

Di sekolah tersebut, pembatasan gawai dinilai membawa perubahan positif dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Murid menjadi lebih fokus mengikuti pembelajaran dan memperhatikan penjelasan guru di kelas.

“Sebenarnya kebijakan ini ada pro dan kontranya. Untuk sisi positifnya, teman-teman jadi lebih banyak bersosialisasi dan tidak sibuk dengan HP masing-masing,” ujar Quinsha Audrey, murid kelas X SMAN 16 Surabaya.

Ia menambahkan, pembatasan gawai juga mendorong murid lebih fokus mengerjakan tugas, bahkan membentuk kelompok diskusi jika menemui kesulitan. Suasana kelas pun menjadi lebih kondusif karena murid tidak terdistraksi penggunaan gawai saat guru menjelaskan.

Namun demikian, Audrey mengakui adanya kendala. “Kalau ada tugas atau pertanyaan yang belum dipahami, kami tidak bisa langsung mencari di internet karena HP dikumpulkan saat pembelajaran berlangsung,” terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi terkait SOP penggunaan gawai telah dilakukan sekolah, baik saat upacara maupun sebelum kegiatan belajar dimulai.

Sementara itu, Kepala SMAN 16 Surabaya, Sunawan, menjelaskan bahwa pihak sekolah segera menyusun SOP setelah kebijakan diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

SOP tersebut mengatur bahwa murid diperbolehkan membawa gawai ke sekolah hanya untuk kepentingan pembelajaran. Saat memasuki kelas, gawai wajib dalam kondisi senyap atau dimatikan, kemudian dikumpulkan di tempat khusus yang disediakan guru sebelum pembelajaran dimulai.

Berita Terkait :  Pemeriksaan Dirlantas Polda Jatim, Ungkap Fakta Kondisi Bus Pariwisata Laka Maut Kota Batu Tak Layak Jalan

“Murid juga dilarang menggunakan atau mengeluarkan gawai tanpa izin,” tegas Sunawan.

Meski demikian, guru tetap dapat memberikan izin penggunaan gawai untuk keperluan pembelajaran, seperti mencari materi, mengerjakan tugas, atau mengakses aplikasi pembelajaran.

Dalam aturan tersebut, murid juga dilarang membuka media sosial selama KBM berlangsung serta tidak diperkenankan menggunakan gawai secara sembunyi-sembunyi. Setelah pembelajaran selesai, gawai dikembalikan kepada masing-masing murid.

Sekolah juga telah menetapkan sanksi bagi pelanggaran, mulai dari teguran lisan untuk pelanggaran ringan, penyitaan gawai untuk pelanggaran sedang, hingga pemanggilan orang tua untuk pelanggaran berat.

“Setelah SOP diterbitkan, guru memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan menindak penggunaan gawai di sekolah. Sementara murid wajib mematuhi aturan sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab dalam KBM,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada akhir Maret lalu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menandatangani Nota Dinas dengan nomor 400.3.1/1700/101.1/2026 tentang “Pengendalian Penggunaan Perangkat Digital (Gadget) di Lingkungan Satuan Pendidikan”.

“Penerbitan anjuran ini sebagai bentuk tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran. Karena itu kami perlu mengatur pemanfaatan penggunaan gadget untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Minggu (27/3/2026).

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Atur Skema hingga Durasi Pembelajaran Siswa Selama Ramadan 1446 Hijriah

Menurut dia, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi murid. Misalnya saja paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan terhadap perangkat digital serta penurunan kemampuan berpikir kritis murid.

Karena itulah ia meminta para kepala cabang dinas untuk menginformasikan kepada satuan pendidikan, guru, tenaga pendidik dan murid tentang hal-hal yang menjadi anjuran.

Dalam nota Dinas tersebut, Kadindik kelahiran Makassar ini menginstruksikan secara rinci kebijakan pengendalian penggunaan gadget bagi murid dan guru. Instruksi tersebut meliputi pembatasan penggunaan gadget oleh murid di lingkungan sekolah dan hanya diperkenankan untuk kepentingan pembelajaran yang terencana serta berada di bawah pengawasan guru.

Kedua, tidak memperkenankan penggunaan gadget secara bebas di luar kebutuhan pembelajaran selama kegiatan belajar mengajar berlangsung termasuk di Ruang Kelas baik bagi guru maupun murid.

Ketiga, menyusun dan menetapkan aturan internal/tata tertib (SOP) terkait penggunaan gadget sesuai dengan karakteristik peserta didik dan kondisi satuan pendidikan. Lalu, menguatkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran nondigital yang mendorong interaksi sosial, penguatan karakter, serta kesehatan fisik dan mental peserta didik.

Selanjutnya adalah melibatkan orang tua/wali peserta didik dalam pengawasan penggunaan gadget. Dan, terakhir melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan.

Dijelaskan Aries pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap, yaitu uji coba pelaksanaan pada pekan pertama April 2026. Sedangkan, evaluasi pelaksanaan uji coba dilakukan oleh masing-masing sekolah. Usai tahap evaluasi kebijakan akan diterapkan secara menyeluruh di masing-masing SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur. [ina.gat]

Berita Terkait :  Pasar Induk Puspa Agro Kembangkan Aplikasi Online Terintegrasi

Berita Terkait

1 COMMENT

  1. Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami Kamu bisa Menghubungi layanan pelanggan resmi via WA, (08889673542 atau 082371335546) jelaskan alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri Anda seperti KTP, dan ikuti-langkah petunjuk yang di instruksikan oleh customer service.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!