Sampang, Bhirawa
Reward pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) 2024 tidak terserap. Pasalnya, tidak ada kecamatan yang memenuhi kriteria. Dari 14 kecamatan, tidak ada yang berhasil melunasi pajak 100 persen.
Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto menyampaikan, pihaknya menyiapkan reward bagi kecamatan atas pembayaran PBB P2.
Hadiah itu diberikan jika berhasil memfasilitasi penarikan pajak hingga seratus persen bagi enam kecamatan. Nilai reward yang disiapkan sebesar Rp14 juta untuk kecamatan yang paling cepat lunas.
Tercepat kedua senilai Rp12 juta, tercepat ketiga Rp 10 juta, tercepat keempat Rp8 juta, tercepat kelima sebesar Rp 6 juta, dan tercepat keenam sebesar Rp4 juta.
Diyas mengungkapkan, pihaknya sudah menyosialisasikan reward tersebut sejak awal 2024.
Namun, selama 2024 tidak ada kecamatan yang berhasil lunas hingga 100 persen. Karena itu, tidak ada kecamatan yang berhak menerima reward atas pelunasan PBB P2 2024.
“Selama 2024 tidak ada kecamatan yang berhasil memfasilitasi pelunasan hingga 100 persen. Sehingga, tidak ada yang memenuhi kriteria sebagai penerima reward,” jelasnya.
Plh Camat Sampang Tri Jayadi sudah mengetahui pemberian reward untuk kecamatan tercepat dalam memfasilitasi pelunasan PBB P2.
Pihaknya belum bisa mendapatkan reward tersebut karena tidak berhasil melunasi pajak hingga 100 persen. Dia tidak menjelaskan alasan secara detail yang menjadi penyebab seretnya realisasi PBB P2 di Kecamatan Sampang.
“Saya masih ada rapat, belum bisa banyak menyampaikan penjelasan,” jawabnya singkat. [lis.dre]