Kota Malang, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, belum berencana melakukan pelantikan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih.
Saat ini, KPU Kota Malang telah melakukan evaluasi internal dan eksternal. Termasuk mempersiapkan diri menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib, menyampaikan sejauh ini belum ada penetapan hari pelantikan.
“Belum ada rencana kapan pelantikan. Kami masih nunggu semua tuntas,” ujar Toyib.
Bahkan KPU juga belum ada koordinasi lanjutan dengan Pemkot Malang pasca penetapan hasil Pilkada 2024 Kota Malang lalu.
Pada saatnya nanti, KPU akan berkordinasi dengan Pemkot Malang, selanjutnya Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.
Saat ini, pihaknya fokus menyusun laporan pertanggungjawaban. Kemudian persiapan menghapi gugatan di MK. “Patinya kami saat ini melakukan evaluasi di internal maupun eksternal,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang terpilih dalam Pilkada 2024, Wahyu Hidayat, mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai rencana pelantikan yang mundurl ke Maret 2025.
Berdasarkan kententuan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada Februari 2025, namun informasi belakangan dimungkinkan mundur ke Maret 2025.
Wahyu mengatakan akan mengikuti saja prosedur yang ditetapkan. “Kami akan mengikuti prosedur,”ujar Wahyu.
Patut diketahui, Wahyu Hidayat yang berpasangan dengan Ali Mutohirin, memenangkan Pilkada pada bulan November 2024 lalu. Pasangan ini, mengalahkan HM.Anton-Dimyati, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko. [mut.dre]