25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pekerja Migran Indonesia di Jepang Dituntut Cerdas Pahami Budaya dan Hukum di Perantauan

Surabaya, Bhirawa
Berangkat kerja ke Jepang untuk menggapai masa depan lebih baik, tidak hanya membutuhkan bekal keterampilan. Dalam perjalannya, pekerja migran Indonesia (PMI) perlu memperhatikan budaya dan hukum setempat.

Pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Ganbaro Gakko Ponorogo, Nasrullah Hasri mengatakan, tiap negara termasuk Jepang memiliki adat istiadat masing-masing. Jika hal tersebut dilanggar, bisa dianggap tidak menunjukkan rasa hormat.

“Negara maju di Asia Timur seperti Jepang masih mengamalkan tradisi. Jika warganya mendapati perilaku yang menunjukkan ketidaksopanan dapat menghambat interaksi atau kelancaran dalam berkinerja bagi para pekerja migran. Mungkin ada yang terlihat aneh, namun hal itu tidak dapat diprotes karena bisa membuat ketersinggungan,” kata Nasrullah Hasri, Kamis (24/7).

Nasrullah Hasri menjelaskab, aspek hukum tidak kalah penting untuk dipahami warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja atau menempuh pendidikan di Jepang. Meskipun aturan hukum pada umumnya sama, namun di Jepang lebih ketat.

Dirinya memberikan gambaran tentang aturan di Jepang yang tidak serupa di Indonesia, seperti berkumpul atau berkerumun di tempat umum meski di hanya melibatkan 8-15 orang jika tidak mengantongi izin akan dianggap sebagai hal negatif. Lantaran ketatnya aturan dan budaya di Jepang, memotret orang lain tanpa izin pun bisa menimbulkan ketidaknyamanan warga lokal berujung pada masalah hukum.

“Ruang privasi di Jepang sangat dijaga dalam aturan hukum. Hal yang menimbulkan keramaian, ada levelnya. Di Indonesia asal sopan kita bisa bebas berpakaian atau memakai seragam di banyak tempat. Di Jepang memakai pakaian silat bersama-sama di taman umum menyalahi aturan ruang publik,” jelas Nasrullah Hasri.

Berita Terkait :  Disiplin dan Konsentrasi Jadi Kunci Latbakjatri Prajurit Kodim 0815/Mojokerto

Nasrullah Hasri memandang sesama WNI di Jepang harus saling menjaga dan mengingatkan. Bentuk penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan sesama WNI dan keluarga di tanah air sebaiknya tidak dilakukan.

“Jika menemukan potensi yang merugikan komunitas Indonesia di Jepang konsultasikan ke perwakilan RI di luar negeri maupun instansi terkait di dalam negeri seperti KemenP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Keburukan beberapa oknum jika merembet kepada para WNI di sana sangat tidak sepadan,” tegasnya.

Menurutnya, WNI yang telah melangkah maju ke negeri orang harus berani menerima pelajaran baru dengan memahami budaya dan hukum setempat. “Perilaku buruk WNI di Jepang yang di-blow up tanpa dibicarakan untuk dicari solusinya dengan perwakilan RI bisa menyusutkan kesempatan masyarakat Indonesia yang masih bermimpi ingin berangkat studi dan mencari rezeki di Jepang,” tutur Nasrullah Hasri.

Dia juga mendorong WNI di Jepang mengetahui bagaimana cara berkonsultasi dengan perwakilan RI di luar negeri yang dapat dilakukan dengan menghubungi medsos, aplikasi pengaduan, hingga nomor telepon bebas pulsa.

“Kanal-kanal milik Kementerian Luar Negeri dan KemenP2MI bisa dihubungi 24 jam. Bahkan kalau terdesak atau terancam di luar negeri. Ini kunci ketenangan dan kelancaran aktivitas WNI pekerja dan pelajar migran,” pungkasnya. (bed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru