Kota Madiun, Bhirawa
Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 28 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Hal ini diungkapkan Kapolres Madiun Kota dalam konferensi pers di gedung Sunaryo, Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17, Kota Madiun, Selasa (11/3).
Disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto SIK MH bersama Wakapolres Madiun Kota, serta para Kasat Opsnal mengatakan, Operasi yang menyasar kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan miras ini berhasil mengungkap 24 kasus. Rinciannya, empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, empat kasus penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 28 orang.
Kemudian sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi lima telepon genggam, uang tunai, 750 liter miras, dan 11,22 gram sabu-sabu, okerbaya sebanyak 24.000 butir pil. Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, antara lain Cafe President Plaza, Jalan Alun-alun Timur, Jalan Sido Makmur, Jalan Anggrek, Desa Sambirejo, Jalan Kampar, Jalan Maleo dan Desa Kajang. Beberapa kasus juga melibatkan transaksi online melalui dunia maya.
AKBP Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadan ini untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, dengan operasi pekat selama 12 hari kemarin sudah tidak ada lagi tindak pidana maupun tindak pidana ringan.
”Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” tegas Kapolres Madiun Kota. [dar.fen]