26 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Pegiat Lingkungan Sampang Pertanyakan Keabsahan Lahan Pesisir di DPRD

Sampang, Bhirawa.
Isu terkait ‘Pagar Laut’ yang ramai diperbincangkan di berbagai daerah kini turut mencuat di Kabupaten Sampang. Sorotan tertuju pada plang papan nama milik PT Lintech Duta Pratama yang terpasang di pesisir pantai Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong. Keberadaan plang tersebut memicu kekhawatiran sejumlah pegiat lingkungan.

Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Kabupaten Sampang melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Sampang. Dalam pertemuan ini, mereka menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Kelautan Kabupaten Sampang untuk mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan yang diklaim oleh perusahaan tersebut. Pasalnya, lahan tersebut direncanakan akan direklamasi dengan luas mencapai hektaran.

Koordinator APEL Sampang, Syamsudin menyatakan pihaknya ingin mendapatkan kejelasan mengenai status PT Lintech Duta Pratama yang sejak 2016 belum menunjukkan kejelasan rencana kegiatan di wilayah tersebut.

“Kami beraudiensi dengan Komisi II untuk memperjelas status kedudukan PT Lintech Duta Pratama. Sejak 2016, tidak ada kejelasan mengenai rencana kegiatan perusahaan ini,” ujarnya.

Syamsudin juga menyoroti klaim lahan oleh PT Lintech Duta Pratama tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama karena kewenangan pengelolaan laut saat ini sudah beralih ke tingkat provinsi.

“Hasil audiensi belum menemukan titik terang. Oleh karena itu, pekan depan kami bersama DPRD dan OPD akan mendatangi Provinsi Jawa Timur, baik ke Gubernur maupun Dinas Kelautan Provinsi, untuk meminta kejelasan dengan menghadirkan pihak perusahaan,” jelasnya.

Berita Terkait :  PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Ony Anwar dan Maidi di Kabupaten Ngawi dan Kota Madiun

Lebih lanjut, Syamsudin mengungkapkan berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 12 hektar lahan yang diklaim tersebut akan dilakukan reklamasi. Ia menekankan bahwa reklamasi ini berpotensi menimbulkan permasalahan besar jika tidak dilakukan dengan regulasi yang jelas.

Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Sampang, Hermanto, menegaskan bahwa PT. Lintech Duta Pratama tidak tercatat dalam database BPN. Setelah dilakukan pengecekan, baik dalam pendaftaran maupun sertifikasi, nama perusahaan tersebut tidak ditemukan.

“Nama PT. Lintech Duta Pratama tidak ada dalam daftar kami. Bahkan, secara sertifikat, belum pernah ada pendaftaran di lokasi tersebut,” ungkap Hermanto.

Terkait rumor adanya Letter C yang dikaitkan dengan klaim lahan tersebut, Hermanto mengaku belum dapat memastikan kebenarannya. Namun, ia menegaskan bahwa status lahan yang diklaim masih merupakan wilayah laut.

Anggota Komisi II DPRD Sampang, Moh Anwar Sanusi, menyatakan bahwa DPRD mendukung masuknya investor ke Kabupaten Sampang, selama prosesnya tetap mengikuti regulasi yang berlaku di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat.

“Setiap investor, termasuk PT. Lintech Duta Pratama, tentu akan kami dukung jika berdampak positif bagi perekonomian daerah. Namun, tetap harus mengikuti regulasi yang ada,” tegasnya.

Menurutnya, lahan yang sudah terpasang plang papan nama PT. Lintech Duta Pratama berada dalam kewenangan Kementerian. Oleh karena itu, perizinan harus mengacu pada kebijakan di tingkat pusat.

“Karena ini ranahnya Kementerian, maka perlu ada koordinasi lebih lanjut. Kami juga sepakat dengan pegiat lingkungan bahwa status lahan ini harus diperjelas agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Berita Terkait :  KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hasil Perolehan Suara Sah

Dari hasil audiensi, ditemukan dua poin penting: pertama, klaim lahan yang dilakukan oleh PT Lintech Duta Pratama tidak cukup mendasar. Jika mengacu pada Letter C, seharusnya tanah tersebut merupakan area daratan sejak zaman Belanda, bukan lautan. Kedua, munculnya dokumen Letter C yang baru perlu dikaji ulang oleh dinas terkait untuk memastikan keabsahannya.

“Kami akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai Letter C yang tiba-tiba muncul. Proses ini harus dilakukan oleh instansi terkait,” pungkasnya. [lis.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru