Gresik, Bhirawa
Patroli dini hari yang dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Gresik, berhasil mengamankan 21 pemuda saat melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR). Di wilayah Kebomas, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak 21 pemuda diamankan didominasi, berstatus pelajar konvoi dilaporkan masyarakat karena dinilai meresahkan.
Melihat rombongan pemuda berkaus hitam, melintas sambil membawa bendera berukuran besar. Tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik, langsung bergerak menuju lokasi. Petugas berhasil mencegat rombongan tersebut di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jl Mayjen Sungkono. Dari lokasi ini polisi mengamankan 21 pemuda beserta 10 unit sepeda motor serta sejumlah atribut bendera yang mereka bawa.
”Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh pemuda yang diamankan berstatus Pelajar dari Gresik. Mereka mengaku hendak melaksanakan sahur bersama keliling kota, menariknya petugas menemukan fakta bahwa sebagian dari mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan. Dan polisi menyayangkan tindakan para pelajar yang justru melakukan aktivitas negatif di Bulan Ramadan.
”Dari penindakan ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor. Tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak,” ungkapnya.
AKP Satriyono menegaskan, seluruh pemuda dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan, polisi mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Dan Sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan.
Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput di Mapolres Gresik. [kim.fen]


