25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pastikan Akhir Tahun 2025 Tidak Ada Mutasi

Fandi Akhmad Yani
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) pastikan bahwa akhir tahun 2025 tidak akan ada mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Mutasi akan dilakukan awal tahun 2026 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Gus Yani dihadapan puluhan jurnalis saat acara Capacty Building Jurnalistik Tahun 2025 di Hotel Great Premry, Semarang, Sabtu (29/11) malam.

Gus Yani menegaskan karena waktunya yang cukup mepet, dalam waktu dekat Pemkab Gresik tidak akan melakukan mutasi pegawai, baik struktural maupun fungsional.

“Tahun ini, tidak ada mutasi,” tegasnya singkat.

Namun, Gus Yani melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengisian kepala sekolah atau Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik. Pengisian jabatan Kepala Sekolah itu, berdasarkan Surat Edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam surat Edaran Bersama tersebut, pemerintah kabupaten atau kota untuk menyelesaikan pengangkatan kepala sekolah definitif dan mengatasi masalah Pelaksana Tugas (Plt) deadlinenya, 31 Desember 2025.

“Tahun ini, tidak ada mutasi. Hanya pengisian kepala SD dan SMP,” ujar Gus Yani kembali menegaskan.

Pengisian jabatan kepala sekolah ini, Pemkab Gresik, menggunakan metode talenta. Sistem talenta di Kabupaten Gresik, terbaik ketiga secara nasional. Selain talenta, imbuhnya, menggunakan uji kompetensi.

“Saya jamin tidak ada titip-titipan. Saya malah risih mendengar adanya titipan -titipan itu,” tegas alumnus FEB Unair ini .

Berita Terkait :  Adopsi Sistem Zero Waste

Informasi yang dihimpun uji kompetensi calon kepala sekolah, SD dan SMP, Pemkab Gresik menggandeng Universitas Gresik (Ungres). Proses uji kompetensi telah telah kelar. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S.Hariyanto mengatakan, sebanyak 72 sekolah jenjang SD dan SMP kosong. Posisi itu ditempati oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara itu , “Akhir Desember 25, masa jabatan Plt akan berakhir. Sehingga harus diisi kepala sekolah definitif,” ujar S.Hariyanto ditemui di sela studi tiru Sekolah Rakyat Integrasi 45 Kota Semarang pada Ahad, 30 November 2025. Selain pengisian jabatan Kepala Sekolah definitif, imbuhnya, akan dilakukan penyegaran kepala sekolah lainnya. “Tapi, mayoritas nanti, pengisian jabatan kepala sekolah yang definitif,” tegasnya. [eri.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru