Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan menutup sementara seluruh Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan selama dua pekan sejak 16 sampai 29 Januari 2025. Penutupan selama dua pekan tersebut untuk menekan penyebaran atau penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, terutama sapi.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menyampaikan, penutupan sementara seluruh Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan hasil dari kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Penanggulangan PMK.
Rakor dipimpin Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis yang dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana Wakapolres Pasuruan, Sekda serta anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan yang lain hingga OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.
”Kami melakukan penutupan sementara operasional seluruh Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan selama 14 hari, terhitung mulai 16 sampai 29 Januari 2025. Ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran PMK di Kabupaten Pasuruan,” ujar Nurkholis, Selasa (14/1).
Di Kabupaten Pasuruan, terdapat delapan Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemkab Pasuruan dan 1 Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Delapan pasar hewan diantaranya Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan dan Gempol dan Bangil. Adapun, pasar yang dikelola Pemdes yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur.
Saat ini, lanjut Nurkholis, Pemkab Pasuruan tengah membuatkan Surat Edaran (SE) pemberitahuan penutupan pasar hewan selama 14 hari. SE itu ditujukan ke banyak pihak, mulai kecamatan, desa atau kelurahan, para peternak maupun pelaku usaha peternakan hingga lapisan masyarakat terkait.
”Harapan kami adalah kebijakan ini bisa memberikan dampak yang baik, yakni kasus PMK menurun dan bisa mereda. Mudah-mudahan usai 14 hari, tidak ada lagi laporan ternak sapi di Kabupaten Pasuruan terserang PMK,” jelas Nurkholis.
Sekadar diketahui, jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang terserang PMK terhitung Desember 2024 sampai 12 Januari 2025 mencapai 199. Dari jumlah itu, 111 ekor sapi dinyatakan sembuh, 16 ekor mati dan 66 ekor sapi masih dalam tahap penyembuhan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana mendukung langkah Pemkab Pasuruan yang tancap gas dalam mengambil sikap terhadap kasus PMK yang merebak dalam tiga minggu terakhir.
”Kini DPRD bersama Pemkab Pasuruan sepakat bahwa Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan untuk sementara ditutup demi keberlangsungan produktifitas peternakan di daerah,” urai Agus Setiya Wardana.
Selain itu, penutupan pasar hewan menjadi langkah tepat supaya tidak ada lagi sapi, khususnya sapi potong yang terkena PMK. ”Ini langkah tepat, supaya kasus PMK ini segera berakhir. Karena jumlah sapi yang mati karena PMK ada 16 ekor,” imbuh Agus Setiya Wardana. [hil.fen]