28 C
Sidoarjo
Tuesday, December 16, 2025
spot_img

Paripurna Nota Keuangan Perubahan APBD di Proyeksikan Rp 3,8 T

DPRD Gresik, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Diproyeksikan Mencapai Rp 3,863 triliun, diharapkan dapat terlaksana secara efisien, efektif, ekonomis, transparan, serta akuntabel.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, bahwa penyampaian nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Atas nama pimpinan dewan, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati.

“Pembahasan selanjutnya, akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada. Yakni melalui rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran tahun 2025 pada rapat selanjutnya,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Gresik dr. Asluchul Alif menyampaikan, bahwa dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah Kabupaten Gresik diproyeksikan mencapai Rp3,863 triliun.

Untuk rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp1,568 triliun meliputi pajak daerah Rp1,098 triliun, retribusi Rp376,24 miliar.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,64 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp81,01 miliar. Pendapatan Transfer sebesar Rp2,295 triliun, berasal dari transfer pemerintah pusat Rp2,139 triliun, dan transfer antar daerah Rp156,33 miliar.

“Penyusunan nota keuangan diharapkan menjadi pedoman arah penyusunan perubahan APBD 2025, sekaligus sarana pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya.

Berita Terkait :  Bupati Jember Gus Fawait Terima Aspirasi Ojol Secara Virtual: Kami Siap Penuhi Bertahap

Dari sisi pembiayaan, perubahan mencatat kenaikan signifikan dari minus Rp4,78 miliar menjadi surplus Rp82,07 miliar. Bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, dan penerimaan pinjaman daerah,” ungkapnya.

Ditambakan dr. Asluchul Alif, bahwa kebijakan program, dan kegiatan yang ditetapkan dalam perubahan KUA dan PPAS 2025. Diharapkan dapat terlaksana secara efisien, efektif, ekonomis, transparan, serta akuntabel.

Dan perubahan APBD membawa manfaat nyata, bagi pembangunan dan pelayanan publik. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru