27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 25, 2025
spot_img

Paripurna LKPJ Wali Kota Madiun 2024 Hanya Dihadiri 10 Anggota

Kota Madiun, Bhirawa
DPRD Kota Madiun, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua I, II DPRD Kota Madiun, Drs. Sutardi dan Drs.Istono. M.Pd. Kesempatan itu, hadir pula Wali Kota Madiun, Dr. Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun di gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (25/3).

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024 dari 30 orang anggota DPRD Kota Madiun hanya 10 anggota yang hadir.

Sedang yang 20 anggota terdiri 4 anggota ijin dan 16 anggota tidak ada keterangan atau belum ada pemberitahuan dari yang bersangkutan.

“Meski begitu, sidang paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun Tentang LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 tetap dilanjutkan. Karena dalam sidang masalah ini sifatnya hanya pemberitahuan, jadi tidak perlu korum, sidang bisa dilanjutkan,” ungkap Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya kepada awak media usai sidang, Selasa (25/3).

Wali Kota Madiun, Dr. Maidi dalam menyampaikan Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 setebal 29 halaman itu dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun disaksikan Forkopimda, Sekda Kota Madiun, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Berita Terkait :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Cermee Bondowoso Tanam Jagung Bersama Warga

Disampaikan bahwa Nota Penjelasan LKPJ Kota Madiun tahun 2024 dengan penjelasan tentang pengelola keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp 1,132 trilyun dapat direalisasikan Rp 1,171 trilyun atau tercapai 103,41 persen.

Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target anggaran Rp262 miliar realisasi Rp279 miliar atau 97,61 persen. Pendapatan transfer dari target Rp827 miliar terealisasi Rp862 miliar atau 106,46 persen. Pendapatan Transfer dari target Rp870 miliar terealisasir Rp892 miliar atau 102,50 persen.

Belanja Daerah dari rencana alokasi anggaran Rp1,246 triliun dapat direalisasikan Rp1,172 triliun atau tercapai 94,02 persen. Dengan rincian, Belanja Operasi dari alokasi anggaran Rp1,075 triliun terealisasi Rp1,012 triliun atau 94,15 persen.

Sedang Belanja Modal dari alokasi anggaran Rp168 miliar terealisasi Rp159 miliar atau 94,43 persen. Belanja tidak Terduga dari alokasi anggaran Rp2,500 miliar terealisasi Rp273 miliar atau 10,96 persen.

Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dari rencana anggaran Rp113 miliar terealisasi Rp113 miliar atau 100 persen.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun selanjutnya menyampaikan gambaran capaian indikator kinerja makro daerah tahun 2024 yaitu: Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia mencapai 84,51 poin, Inflasi 1,31 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,30 persen dan persentase Angka Kemiskinan mencapai 4, 38 persen.

Berita Terkait :  Inspektorat Prihatin Tahun 2024, Banyak Desa di Sidoarjo Bermasalah

“Demikian LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan. Ucapan terimakasi dan apresiasi yang setingi-tingginya ditujukan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Madiun serta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H. Armaya sekaligus Pimpinan Rapat, menyatakan, Penyampaian LKPJ Wali Kota Madiun ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan tingkat pertama dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan serangkaian pembahasan.

“Setelah Penyampaian LKPJ Wali Kota Madiun ini, kami Pimpinan DPRD menyerahkan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 kepada DPRD Kota Madiun yang selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan nantinya menindaklanjuti dengan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Madiun Tahun 2024 dimaksud,” kata Armaya.

Dijelaskan oleh Armaya bahwa hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Rapat Parripurna sebagai bahan rekomendasi DPRD dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Rencana pembahasan laporan itu di gelar dalam waktu dekat ini, dengan para OPD Pemkot Madiun dan ditarget tuntas paling lambat satu bulan sudah selesai.

“Yang jelas, kami berharap dapat melaksanakan pembahasan sesegera mungkin,”kata Yayak panggilan aktap Armaya kepada awak media usai rapat paripurna, Selasa (25/3). [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru