Sampang, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama Bupati dan DPRD Sampang terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2024, di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Sampang.
Hadir saat paripurna, Pj Bupati Sampang , Rudy Arifiyanto, S.Sos, M.A. M.S.E, Ketua DPRD Sampang Fadol, Formopinda, jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sampang, dan anggota DPRD Sampang. Selasa (20/8/24).
H. Anwari Abdullah selaku Sekretaris DPRD Sampang, Jumlah anggota DPRD Sampang yang hadir telah memenuhi quorum sebanyak 34 anggota dari total 45 anggota, dan yang absen hanya 11 orang.
“Dari jumlah keseluruhan anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna kali ini sudah sesuai tata tertib, sehingga dapat dinyatakan quorum dan paripurna bisa dimulai,” ungkap Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah.
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan Rapat paripurna Persetujuan Atas Perubahan APBD ini dilaksanakan setelah disampaikannya Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Sampang , Pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Keuangan Perubahan APBD tahun 2024, Penyampaian Jawaban Bupati Sampang atas pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Sampang, dan telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama tim Pemerintah Daerah.
Shohebus Sulton Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Laporan badan anggaran, secara umum tidak menemukan persolaan dalam penganggaran, namun ada beberapa masuk yang harus ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diantarnya memerintahkan pada Dinas Pendidikan untuk melakukan terobosan dalam dinas pendidikan untuk meningkatkan IPM, kemudian terkait program pelayanan kesehatan, Universal Health Coverage (UHC) lebih dimaksimalkan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus lebih ditingkatkan dan lain yang telah kami rekomendasi kan pada masing-OPD.
Sementara Pj Bupati Sampang , Rudy Arifiyanto, setelah mendengar saran dan masukan mulai masing-masing fraksi hingga Banggar DPRD Sampang, kami atas nama pemerintah berterimakasih telah menyumbangkan pikiran dan gagasan terkait perubahan APBD Tahun 2024, semua saran dan masukan akan kami tindaklanjuti di masing-masing OPD untuk mensejahterakan masyarakat Sampang.
Selanjutnya Pj Bupati Sampang bersama Ketua DPRD Sampang melakukan penandatanganan naskah dan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dengan DPRD Kabupaten Sampang ditetapkannya atau disahkannya Perubahan APBD Tahun 2024.(lis/adv)