28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Segera Tuntas


DPRD Surabaya, Bhirawa.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda BUMN Tentang Peralihan Badan Usaha PDAM Surya Sembada Surabaya sekian kali digelar di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya.

Hasil keputusan perubahan badan usaha Perumda dan Perseroda untuk PDAM Surya Sembada optimis tuntas pada akhir pekan bulan Juli.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Anas Karno usai rapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya.Anas Karno kepada wartawan mengatakan, rapat kelima kalinya bersama PDAM Surya Sembada yaitu seluruh anggota pansus telah memberikan pandangan soal badan usaha Perumda maupun Perseroda.

“Pekan depan kita rapat internal membahas pasal-pasal badan usaha sesuai keputusan seperti apa Perumda atau Perseroda,” katanya.

Anas mengungkapkan, tentu dalam memutuskan badan usaha PDAM Surya Sembada tidak diadakan voting atau suara terbanyak namun menggunakan musyawarah mufakat.

“Kita mencari solusi terbaik buat keputusan badan usaha tersebut tidak memakai voting melainkan musyawarah mufakat anggota pansus,” ungkap dia.

Lanjut dia, hasil keputusan badan usaha pada prinsipnya sepakat tidak akan melepas aset milik Pemkot Surabaya, memberikan pelayanan terbaik bagi warga Surabaya dan PDAM bisa berjalan dengan baik.

“Pada prinsipnya pelayanan kepada warga Surabaya itu yang utama,” tegas Anas Karno.

Perbedaan Perumda atau Perseroda, Menurut Anas Karno kalau Perumda yaitu PDAM Surya Sembada menjadi kepemilikan penuh Pemkot Surabaya, sedangkan Perseroda yaitu ada target-target yang harus dicapai melalui keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) terbuka.

Berita Terkait :  Dosen Untag Surabaya Teliti Komunikasi Digital dan Inovasi Pokdarwis Desa Bedingin Promosikan Desa Wisata

“Berharap anggota pansus memberikan analisa-analisa masukan terbaiknya Perumda atau Perseroda untuk pelayanannya terhadap warga kota surabaya,” tandasnya.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyebut, rapat pansus Raperda BUMN di ruang Komisi B DPRD Surabaya belum ada keputusan dan hampir tuntas.

“Diharapakan keputusan badan usaha tidak sekedar mengesahkan saja menyetujui yang diusulkan Pemkot Surabaya, namun memberikan pilihannya yang terbaik,” katanya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat pansus akan melakukan rapat internal dan segera memutuskan salah satu badan usaha yang akan diberikan PDAM Surya Sembada.

“Jadi kita menunggu keputusan badan usaha Perumda atau Perseroda yang akan diberlakukan untuk PDAM Surya Sembada. Perseroda ini tentunya untuk percepatan-percepatan pencapaian target keuntungan dan tetap mengutamakan pelayanan terbaik,” pungkas dia. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img