25 C
Sidoarjo
Thursday, March 6, 2025
spot_img

Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Suurabaya Wacanakan Bangunan Rusunami Diatas 5 Lantai

Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Suurabaya. Muhammad Saifuddin. foto: Andre indrayana sasmita/Bhirawa.

DPRD Surabaya, Bhirawa.
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian yang Layak DPRD Surabaya menggelar rapat lanjutan untuk mendengarkan pendapat dari OPD terkait serta untuk penguatan isu-isu yang bakal dimasukkan sebagai point of interest Raperda ini.

Rapat yang dimulai pada hari Kamis (6/3/2025) pukul 13.20 WIB dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin dan dihadiri beberapa OPD terkait diantaranya Bakesbalitbang, DPRKPP dan Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.

Muhammad Saifuddin menuturkan bahwa Surabaya sudah tidak melanjutkan program Rusunawa atau rumah susun sewa. Selain pembangunannya berbiaya tinggi juga biaya operasional dan perawatan juga tinggi.

“Jelas tidak mungkin membangun Rusunawa. Yang masuk akal adalah Rusunami dengan skema terbaik. Yang bangun swasta dengan cicilan ringan,” kata Saefudin.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, lahan milik Pemkot dan hunian vertikal itu dibangunkan oleh pengembang swasta. Nantinya warga Surabaya dengan kriteria tertentu berhak atas kepemilikan Rusunami tersebut.

“Salah satunya dengan tanpa uang muka dan durasi cicilan lebih lama,” imbuhnya.

Saat rapat berlangsung anggota Pansus dari faksi PSI, Rio Pattiselano menyoroti kebijakan pembangunan rumah susun (rusun) bahwa saat ini terdapat 14 ribu keluarga yang menunggu giliran (antre) untuk mendapatkan hunian, yang mayoritas berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Berita Terkait :  Sembilan Kecamatan di Pasuruan Masuk Zona Merah Banjir

“Pembangunan rusun lima lantai tidak akan cukup untuk mengejar target tersebut. Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pembangunan dilakukan dengan lebih tinggi, seperti 20 lantai, agar antrean bisa teratasi lebih cepat,” kata Rio dalam rapat.

Menjawab persoalan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa memaksa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membeli rumah susun milik (rusunami) seharga Rp300 juta adalah kebijakan yang tidak masuk akal dan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan hunian layak.

Hearing Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian yang Layak DPRD Surabaya dengan OPD terkait. foto: andre indrayana sasmita/bhirawa.

“Tujuan utama pembangunan rusunami adalah sebagai solusi bagi penghuni rumah susun sewa (rusunawa) agar bisa meningkatkan taraf ekonomi mereka. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di rusunawa tanpa adanya perubahan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan intervensi nyata, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang diutamakan bagi mereka,” kata Lilik.

Lilik sependapat bahwa kebijakan perumahan bagi MBR harus lebih dari sekadar menyediakan tempat tinggal. Pemerintah harus aktif membantu mereka naik kelas ekonomi agar memiliki daya beli yang cukup untuk beralih dari rusunawa ke hunian yang lebih permanen.[adv.dre].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru