28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pansus II DPRD Finalisasi Ranperda BPR Bank Gresik Bisa Tingkatkan PAD dan Ekonomi UMKM

DPRD Gresik, Bhirawa
Panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Gresik, finalisasi perubahan perusahaan umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat. Menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Gresik. Bisa menambah kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut ketua Pansus 2 DPRD Gresik Yuyun Wahyudi mengatakan, bahwa perinsipnya menyetujui rancanagan peraturan daerah (Ranperda) tersebut. Selama pembahasan yang muncul usulan agar memasukkan klausul calon direksi BPR Bank Gresik, harus menjalani fit and proper test dari DPRD Gresik.

“Tidak bisa memasukkan klausul itu, karena badan hukumnya Perseroda. Pengangkatan maupun pemberhentian direksi diatur berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kewenangan Komisi II DPRD Gresik sebagai mitra kerjanya dalam melakukan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Juga dukung berikan kantor yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, untuk tambahan modal. Sebab, BPR Bank Gresik belum memiliki kantor permanen hingga saat ini.

Dengan harapan bisa menambah kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), kalau diappraisal, nilainya aset Pemkab Gresik yang dijadikan kantor BPR Bank Gresik saat ini, sekitar Rp5 miliar.

“Perda ini nanti, BPR Bank Gresik benar-benar memiliki power. Selain PAD, juga untuk perekonomian mengangkat dan memajukan UMKM. Dan dewan selaku pengawasan, akan melakukan fungsinya untuk minta laporan serta hasil kinerjanya,” ungkapnya.

Ditambahkan Yuyun Wahyudi, juga mengatur komposisi kepemilikan Pemkab Gresik minimal 51 persen. Kalau Perseroda BPR Bank Gresik membuat anak perusahaan, maka sahamnya minimal 70 persen.

Berita Terkait :  Tim Audit BPK Pamitan Pj Wali Kota Madiun

Untuk penyertaan modal tergantung dari bagian perekonomian Pemkab, untuk memasukkan usulan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Gresik. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru