Tak Penuhi Syarat Minimal Jumlah Calon
Kota Batu, Bhirawa.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu Periode 2025-2030 mengumumkan akan menggelar seleksi putaran kedua. Hal ini menyusul peserta seleksi banyak yang tidak memenuhi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang ditentukan. Dari lima peserta, hanya satu orang yang memenuhi standar UKK.
Ketua Pansel Direksi Perumdam Among Tirto, Sugeng Pramono mengatakan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, dibutuhkan minimal tiga Calon Direksi Perumdam untuk mengikuti tahapan selanjutnya. “Dengan ketentuan tersebut maka kami akan menggelar seleksi putaran kedua dengan jadwal yang akan diinformasikan melalui pengumuman resmi Pemerintah Kota Batu,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (29/12). Pengumuman tersebut bisa dilihat masyarakat di website; batukota.go.id7.
Ia menjelaskan pada seleksi putaran kedua ini, peserta seleksi yang telah mengikuti seleksi sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali. Artinya, keempat peserta seleksi yang tidak lolos di putaran pertama tidak bisa mengikuti lagi di seleksi putaran kedua ini.
Dan di putaran kedua ini minimal harus ada dua peserta yang lolos secagai calon agar kuota kubutuhan tiga calon direksi bisa terpenuhi. “Adapun satu peserta yang telah lolos di putaran pertama tinggal menunggu hasil UKK seleksi putaran kedua ini untuk mengikuti tahapan berikutnya,” tambah Sugeng.
Diketahui, dari seleksi putaran pertama telah meloloskan satu nama sebagai Calon Direksi Perumdam Among Tirto 2025- 2030. Peserta tersebut adalah Hariyono ST yang meraih nilai 7,62. Peserta ini memenuhi syarat kualifikasi dengan rekomendasi “Disarankan” untuk melanjutkan proses seleksi berikutnya.
Selain membutuhkan minimal tiga orang yang lolos seleksi administrasi dan UKK, jumlah yang lolos juga dibatasi paling banyak lima Calon Direksi. Dan penetapan kelulusan UKK calon direksi ini didasarkan kriteria penilaian penggalian aspek potensi dengan melaksanakan tahapan psikotes. Selain itu juga ada tes tulis berupa studi kasus, penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Dan untuk lolos tahapan ini, peserta harus mampu memenuhi kompetensi tinggi dengan nilai minimal di atas 7,5.
Saat ini masa jabatan Direktur Among Tirto Kota Batu akan segera berakhir pada 5 Januari 2025. Jika pada tanggal tersebut direktur yang baru belum terpilih maka kekosongan kursi direktur perusahaan Perumdam Among Tirto akan diisi oleh Pejabat Jementara (PJs). Dan PJs ini bisa diisi oleh direktur yang lama atau pejabat struktural yang ada di Perumdam Among Tirto.
“Yang jelas sesuai dengan prosedur untuk seleksi putaran kedua akan kami umumkan secepatnya melalui Tim Pansel di awal tahun 2025. Karena jabatan Direktur Among Tirto saat ini akan berakhir pada 5 Januari 2025, maka secara tidak langsung kekosongan kursi direktur perusahaan plat merah tersebut bakal diisi oleh pejabat sementara (PJs).
Dari catatan pansel, ada empat peserta seleksi putaran pertama yang tidak bisa lagi mengikuti seleksi di putaran kedua. Mereka adalah Edwin Setyo Adwiranto SH, Hendro Tut Sunarko SE, Risa Erwina SH MM, dan Sugeng Hari Widodo ST.[nas.ca]


