26 C
Sidoarjo
Friday, April 11, 2025
spot_img

Pangkas Alur Balik Nama Kendaraan, Samsat Polres Tulungagung Luncurkan OSS Cek Fisik

Tulungagung, Bhirawa.
Berbagai inovasi terus diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim bersama Satlantas untuk memberikan kemudahan layanan bagi wajib pajaka kendaraan bermotor.

Kali ini, inovasi hadir dari Samsat Tulungagung berupa One Stop Service (OSS) Cek Fisik. Inovasi yang ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan yang akan melakukan pengurusan STNK lima tahunan, balik nama kendaraan bermotor dan proses yang berkaitan dengan cek fisik kendaraan bermotor.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat meresmikan menyampaikan, layanan ini akan memangkas enam tahapan sekaligus dari semula delapan proses pengurusan cek fisik kendaraan menjadi dua tahapan saja. Sehingga, masyarakat lebih hemat waktu, tenaga dan biaya.

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke loket hanya untuk urusan cek fisik. Sekali datang mengurus STNK atau balik nama, wajib pajak langsung dilayani pada jalur khusus cek fisik,” jelas Taat usai meresmikan OSS Cek Fisik, Senin (10/2).

Dalam persemian tersebut, Kapolres Taat secara simbolis menandainya dengan memotong tumpeng bersama Tim Pembina Samsat antara lain Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Jatim di Tulungagung Ainur Hollis, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kediri serta PDPP.

Kepala UPT PPD Jatim, Tulungagung Ainur Hollis menjelaskan, layanan OSS Cek Fisik ini memangkas alur pelayanan dari delapan tahapan menjadi dua tahapan. Pertama, wajib pajak datang melalui jalur khusus yang telah ditentukan dan langsung melakukan cek fisik serta foto copy berkas. Kedua, wajib pajak menuju loket untuk proses administrasi.

Berita Terkait :  Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden, Tanamkan Rasa Nasionalisme dan Wawasan Kenegaraan

“Layanan ini sangat sederhana dan memudahkan wajib pajak agar tidak lagi keluar masuk loket hanya untuk urusan cek fisik,” ujar Hollis.

Dengan layanan ini, Hollis berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan serta balik nama kendaraan sesuai dengan wilayah masing-masing. Hal ini penting karena pajak yang dibayar oleh pemilik kendaraan 66 akan masuk sebagai pendapatan daerah sesuai dengan kendaraan yang terdaftar.

“Mulai tahun ini opsen pajak kendaraan telah diberlakukan. Maka penting bagi semua pihak yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat untuk mendorong peningkatan pajak kendaraan sesuai wilayah masing-masing,” pungkas Hollis. [tam.wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru