26 C
Sidoarjo
Wednesday, April 2, 2025
spot_img

Ormas GAIB-P Ingatkan Kios Jangan Main-main Pupuk Subsidi

Sampang, Bhirawa
Ketua DPP Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB)-Perjuangan, ingat semua pihak terutama kios dan distributor, jangan main-main dengan pupuk subsidi, sebab pupuk bersubsidi harus diawasi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan. Jika ada kios yang melanggar menjual diatas harga eceran tertinggi (HET), itu harus diberikan sanksi agar tidak merugikan petani.

Menurut Ketua DPP Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum, Menjual pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana. Selasa (4/2/25). “Sebab, Menteri Pertanian telah mengatur HET pupuk bersubsidi pada 2025. Dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp 2.250/kg untuk Urea, NPK Phonska Rp 2.300/kg, NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg, dan Pupuk Organik Rp 800/kg.” sebutnya.

Habib Yusuf yang juga salah satu tokoh di Kabupaten Sampang, mengatakan mitra kios soal pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001. Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Bagi kios yang terbukti melanggar aturan, mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang merugi akibat penjualan di atas HET.

Selain itu, kios juga diminta memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku. “Jika pelanggaran berulang,maka wajib memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Koalisi Besar Bakal Usung Mbak Vinanda - Gus Qowim di Pilkada Kota Kediri 2024

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan petani yang membutuhkan. Langkah ini penting untuk menjaga produktivitas sektor pertanian dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.[lis.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru