32 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Ormas GAIB Minta Polisi Tuntaskan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Sampang

Sampang, Bhirawa.
Akhir tahun lalu Desember 2023, Polres Sampang berhasil digagalkan dengan dugaan penyelewengan pupuk subsidi. Dugaan penyelewengan 62 pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan kendaraan Pickup bernopol S 8717 NC itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak dua orang. Yakni, Sopir dan kuli yang berinisial M asal Desa di Kecamatan Karang Penang.

Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Assegaf SH. M.Hum, mengatakan penyelewengan pupuk subsidi diamankan di halaman belakang Polres Sampang akhir tahun lalu sempat ada yang diamankan barang bukti pupuk serta dua orang sopir dan kuli mobil Pickup.

”Kami Ormas Gaib mendukung penuh aparat Polres Sampang tindak tegas pelaku penyelewengan pupuk subsidi, jangan sampai pandang bulu,” katanya, Selasa (10/9/2024).

Habib Yusuf meminta siapapun pelakunya dipanggil dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. menurutnya para petani di Sampang terus menjerit terkait langkanya pupuk bersubsidi.

“Siapapun pelakunya, polres Sampang harus menindak tegas dan sikat para mafia pupuk bersubsidi sampai ke akar-akarnya di Kabupaten Sampang, ini sangat meresahkan para petani,” tegas habib Yusuf.

Lebih lanjut, ia mengatakan mafia pupuk di kabupaten Sampang bukan hal yang baru, maka dari itu seharusnya aparat penegak hukum, telah memiliki langkah kongrit untuk mencegah kasus serupa terjadi yang bisa merugikan para petani.

“Aparat kepolisian jangan sampai kecolongan dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi, supaya mafia pupuk di kabupaten Sampang tidak merajalela, kasihan petani,” ungkapnya.

Berita Terkait :  KSOP Bersama Polres Situbondo Serahkan Alat Keselamatan Nelayan dan Sembako

Dia menambahkan, sebagai langkah preventif, kedepan aparat harus membentuk petugas yang mampu melakukan pengawasan secara maksimal, dengan memantau pergerakan pupuk bersubsidi, baik yang ada di kios, maupun yang telah disalurkan kepada kelompok tani.

Tak hanya itu, seluruh pihak terkait juga harus memiliki data pasti mengenai jumlah jatah pupuk bersubsidi yang didapatkan oleh Kabupaten Sampang, beserta alokasinya.

“Jadi mereka harus benar-benar bisa memantau pergerakan pupuk bersubsidi ini, dipastikan penyalurannya seperti apa. Kasus seperti itu jangan sampai terulang lagi, jadi saya harap ada langkah yang kongkrit dari pihak-pihak terkait, terutama kepolisian,” tandasnya.

Habib Yusuf, juga meminta agar segera panggil semua yang terlibat, baik kios – kios dan Distributor Pupuk tersebut, agar ada titik terang, guna setiap musim tanam Petani di Sampang tidak resah dan gelisah.

“Segara panggil semua kios dan Distributor, agar bisa tertungkap benang merahnya dan Polisi bisa mengungkap kasus tahunan ini agar Petani bisa menerima Pupuk tersebut, alhasil Pentani bisa Sejahtera,” tutupnya. [lis.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img