26 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Opsgab Kota Batu Tuntaskan Sterilisasi Bangunan Liar PKL Kawasan Jl Sultan Agung

Kota Batu, Bhirawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berupaya menuntaskan sterilisasi kawasan Jl Sultan Agung dari bangunan semi permanen Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (7/10). Untuk mereka melakukan Operasi Gabungan (Opsgab) yang dilanjutkan dengan penertiban parkir liar di kawasan tersebut.

Dalam opsgab yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu melibatkab Dinas Perhubungan (Dishub), DPUPR, DLH, TNI – Polri, dan Kejaksaan. “Operasi gabungan kali ini merupakan finishing atau penuntasan dari operasi penertiban yang telah kita lakukan beberapa waktu sebelumnya,” ujar Abdul Rais, Kasatpol PP Kota Batu, Senin (7/10).

Adapun fokus dari opsgab penertiban ini ada di kawasan Jl Sultan Agung yang terdapat taman boulevard cukup lebar ditengahnya. Di kawasan ini memang nyaman dijadikan tempat ‘nongkrong’ hingga membuat menjamurnya PKL yang membangun kios semi permanen di kawasan ini. “Sebenarnya PKL sudah melakukan pembongkaran kiosnya masing- masing secara mandiri. Dan kita hari ini hanya membersihkan sisa- sisa papan dan kayu yang ditinggalkan PKL,” jelas Abdul Rais.

Dengan melakukan finalisasi pembersihan secara keseluruhan maka saat ini tidak ada sisa-sisa material bekas PKL sehingga kawasan Jl Sultan Agung sudah bersih dari bangunan ilegal atau liar. Pasca proses penertiban dan pembersihan, pemkot Batu berencana menjadikan kawasan Jl Sultan Agung menjadi salah satu sudut kotabyang cantik. Hal ini dilakukan dengan melakukan revitalisasi fasum termasuk taman boulevar, serta pembangunan pedestrian di bahu jalan sehingga kenyamanan bagi para pejalana kaki berada kawasan.

Berita Terkait :  Pjs Bupati Mojokerto Serahkan Penghargaan ke 19 Pemuda Berprestasi

“Jalan Sultan Agung merupakan salah satu ikon Kota Batu. Apabila ada PKL di kawasan itu, maka akan terkesan kurang menarik. Terlebih Kota Batu saat ini dikenal sebagai kota ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah wisatawan,” papar Rais.

Dengan upaya yang dilakukan maka lemkot berharap ke depan kawasan Jl Sultan Agung bisa seperti kawasan Car Free Day di Jl Idjen di Kota Malang. Untuk itu, pasca opsgab ini Satpol PP akan terus melakukan penertiban PKL yang melanggar ketentuan. Adapun titik lain yang akan dilakukan penertiban setelah Jl Sultan Agung akan dilakukan kordinasi antar instansi terkait Pemkot Batu.

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno mengatakan untuk mengoptimalkan ketertiban lalu- lintas di Jl Sultan Agung, pihaknya akan melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas. “Di antaranya yang penting adalah rambu larangan berhenti dan larangan parkir untuk mencegah munculnya tempat parkir ilegal ataupun insidental di kawasan ini,” ujar Hendri.

Tak hanya di Jl Sultan Agung, penambahan rambu lalu lintas juga akan dipasang sekitar kawasan ini. Seperti, Jl Imam Bonjo,l dan Jl Pattimura, dan Jl Abdul Ghani. Dengan langkah ini diharapkan ke depan kawasan Jl Sultan Agung akan menjadi Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di Kota Batu.[nas.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img