25 C
Sidoarjo
Tuesday, April 1, 2025
spot_img

Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang, Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Pelanggar

Gresik, Bhirawa.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang dan truk Galian C, yang melanggar jam operasional. Di Desa Ngawen Kecamatan Sidayu, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, yang memimpin operasi. Bahwa tindakan tegas diberikan kepada pelanggar, guna meningkatkan disiplin berlalu lintas. Hasil razia, sebanyak 21 pelanggar ditindak. Dengan rincian 12 kendaraan dikenai tilang STNK, 9 pengemudi dikenai tilang SIM, serta 49 pengendara lainnya mendapat teguran.

“Selain tindakan hukum, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para sopir truk. Untuk selalu mematuhi aturan, termasuk larangan melintas di Jalan Raya Deandles pada jam-jam tertentu.”ujarnya

Operasi merupakan bagian dari upaya polres dan pemerintah, dalam menertibkan kendaraan berat yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Dengan adanya operasi, diharapkan kesadaran pengemudi angkutan barang semakin meningkat. Sehingga, tercipta lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Ditambahkan AKP Rizki Julianda Putera, bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan. Serta menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gresik, dan truk galian C tidak sembarangan operasi di jam-jam di luar yang sudah ada aturanya. [kim.ca]

Berita Terkait :  Guru BK Sampang Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru