Kota Mojokerto, Bhirawa
Setiap bulan Ramadan, wali kota Mojokerto Ita Puspitasari bersama jajaran Pemkot, TNI dan Polri melakukan Safari Ramadan berkeliling ke mushala dan masjid di daerah Mojokerto kota untuk membagi zakat mal dan dan bantuan hibah.
Untuk Ramadan tahun 1447 H/ 2026 M. Wali Kota mengawali rangkaian Safari Ramadan dengan terlebih dahulu melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama warga di Musala Nur Hidayah, Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Senin (23/2) malam.
“Safari Ramadan ini saya agendakan secara berturut-turut setiap tahun untuk menjaga silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyalurkan zakat mal saya kepada dhuafa. Karena Ramadan adalah bulan terbaik, setiap kebaikan yang kita lakukan akan dilipatgandakan pahalanya,” tutur Ning Ita.
Dalam Safari Ramadan kali ini dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran lintas unsur tersebut, menurut Ning Ita, mencerminkan kekompakan dan sinergi dalam membangun Kota Mojokerto.
“Ini menandakan bahwa pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat berjalan bersama. Ada sinergi dan kebersamaan dalam menjaga dan membangun Kota Mojokerto,” katanya.
Ning Ita juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, khususnya genangan air. Berdasarkan informasi dari BMKG, pertengahan hingga akhir Februari merupakan periode dengan curah hujan tertinggi sepanjang tahun.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kota Mojokerto yang relatif cekung membuat potensi genangan air tidak dapat dihindari sepenuhnya. Karena itu, peran aktif masyarakat dinilai sangat penting agar genangan dapat segera surut.
“Yang bisa kita lakukan bersama adalah menjaga kebersihan lingkungan. Sampah jangan sampai menyumbat saluran air. Kerja bakti dan gotong royong tetap penting, meskipun kita tinggal di wilayah perkotaan,” terangnya.
Dalam Safari Ramadan tersebut, Ning Ita juga menyerahkan dana hibah keagamaan kepada masjid dan musala. Ning Ita menyampaikan, jumlah dana hibah tahun ini mengalami penyesuaian akibat penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.
“Pada 2025, dana hibah keagamaan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Tahun ini sebesar Rp2,3 miliar. Kami mohon dimaklumi, namun kami berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing,” katanya.[min,oky.kt]



