Sosialisasi sertifikat aset Muslimat NU Jombang. foto: arif yulianto/bhirawa.
Jombang, Bhirawa.
Penertiban status aset organisasi terus dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Jombang. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada pengurus dan lembaga di tingkat cabang hingga ranting.
Ketua PC Muslimat NU Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Muslimat NU wilayah Jawa Timur (Jatim) dengan sejumlah instansi terkait.
Fokus utama kegiatan itu yakni, memastikan seluruh aset Muslimat NU Jombang, seperti TK, PAUD, dan kantor organisasi, memiliki status kepemilikan yang jelas dan sah secara hukum.
Mundjidah Wahab menjelaskan, hingga saat ini masih banyak aset Muslimat NU di Jombang yang belum bersertifikat.
Kondisi tersebut disebabkan aset masih bergabung dengan yayasan tertentu atau terkendala administrasi ahli waris yang belum menyerahkan hak kepemilikan secara penuh.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan aset-aset Muslimat di daerah memiliki kejelasan status, terutama terkait wakaf dan kepemilikannya,” kata Mundjidah Wahab, Selasa (13/01) di gedung Islamic Center Jombang.
Mundjidah Wahab menerangkan, pemahaman terkait penertiban aset harus sampai ke tingkat ranting dan seluruh lembaga Muslimat.
Dengan begitu, proses pengelolaan aset dapat berjalan tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, PC Muslimat NU Jombang mendorong percepatan sertifikasi aset organisasi secara gratis melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) dan juga dengan Kementerian Agama (Kemenag) Jombang.
Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, mengatakan, pihaknya menghadiri undangan PC Muslimat NU Jombang bersama BPN/ATR untuk mendukung penertiban aset-aset organisasi NU di Jombang.
Dia menegaskan, pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya atau gratis.
Muhajir juga mengatakan, pengurus PC Muslimat NU tidak perlu datang langsung ke kantor KUA, karena Kemenag Jombang memiliki inovasi Wajempol (Wakaf Jemput Bola) dalam pengurusan wakaf.
“Pengurus Muslimat cukup berkoordinasi dengan kepala KUA setempat,” kata Muhajir.
“Nanti petugas KUA akan datang langsung ke lokasi tanah yang akan diwakafkan,” tambahnya.
Proses AIW juga dapat dilakukan langsung di lokasi wakaf tanpa harus dilakukan di kantor KUA.
Muhajir menyampaikan, Kemenag Jombang telah bekerja sama dengan BPN/ATR dalam program sertifikasi wakaf massal.
“Pengurusan AIW-nya gratis, sertifikat wakafnya juga gratis. Biaya baru muncul apabila ada pemecahan aset,” pungkas Muhajir.(rif.hel)

