31 C
Sidoarjo
Wednesday, April 23, 2025
spot_img

Mundur, Ingin Fokus sebagai Dokter Spesialis Paru

Abdullah Najich
Abdullah Najich melepas jabatan kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang. Dia mengundurkan diri dari jabatan setingkat eselon dua tersebut sejak Jumat (11/4/25).

Abdullah Najich menyampaikan, dia mengundurkan diri jabatan kepala dinkes KB karena ingin fokus sebagai dokter spesialis paru.

“Saya menegaskan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun atas pengunduran diri ini . Tidak ada intervensi dari siapa pun. Saya hanya ingin lebih fokus sebagai dokter spesialis paru,” ujarnya.

Sebelumnya santer berita bahwa Abdullah Najich mundur karena adanya tekanan kepadanya untuk mundur dari jabatan kadinkes Sampang. Dengan pernyataan ini Najich menepis hal tersebut.

Kekosongan jabatan tersebut langsung diisi pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Bupati Sampang Slamet Junaidi.

Saat ini jabatan tersebut dipercayakan kepada Kabid Komunikas, Diklat, dan Penelitian RSUD Mohammad Zyn Dwi Herlinda Lusi Harini.

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arief Lukman Hidayat menyatakan pengisian jabatan Plt tersebut sesuai regulasi.

Pria yang akrab disapa Yoyok itu menyebut, keinginan Najich untuk mengundurkan diri sudah lama. Akan tetapi, tidak langsung dikabulkan oleh Bupati.

Kemudian, Pemkab Sampang menindaklanjuti dengan mengajukan pertimbangan teknis (pertek) pada Badan Kepegawaian Negeri (BKN) dan disetujui. Pertek dari BKN turun pada Kamis (20/3) dan berlaku sampai Sabtu (26/4).

Berita Terkait :  Dinobatkan sebagai Santri Insipiratif 2024

Menurut Yoyok, alasan pengunduran yang disampikan Najich karena ingin fokus dengan profesinya. Yakni, sebagai dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Zyn Sampang.

Dia memastikan, pergantian pejabat ini tidak memengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Layanan tidak terpengaruh karena langsung ada penggantinya yaitu Plt Kadinkes dan KB Sampang untuk sementara,” tukasnya. [lis.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru