Pasangan Mundjidah – Sumrambah saat mendaftar ke KPU Kabupaten Jombang, Senin (27/08). Foto: arif yulianto/bhirawa (dokumen).
Jombang, Bhirawa
Pasangan Mundjidah – Sumrambah telah tuntas menjalani tes kesehatan selama dua hari yakni pada tanggal 30 Agustus 2024 dan tanggal 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mundjidah – Sumrambah telah resmi mendaftar sebagai calon bupati Jombang dan calon wakil bupati Jombang untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
Pasangan ini diusung oleh sejumlah partai politik. Di antara adalah, PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Kepastian tuntasnya tes kesehatan jasmani yang dijalani oleh Mundjidah – Sumrambah ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jombang, Donny Anggun, Sabtu (31/08).
“Alhamdulillah semua sudah dilewati dengan lancar dan tanpa ada kendala satu pun,” ujar Donny Anggun.
“Mohon doanya kepada masyarakat Kabupaten Jombang agar semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Sekadar diketahui, setelah tahapan pendaftaran yang telah berakhir sejak dibuka pada tanggal 27 Agustus dan berakhir 29 Agustus 2024, terdapat dua pasangan calon yang secara resmi mendaftar.
Mereka yakni, pasangan Mundjidah – Sumrambah yang daftar ke KPU Jombang pada Selasa (27/08). Sehari setelahnya, Rabu (28/08), pasangan Warsubi – Salman juga mendaftar ke KPU Jombang untuk mengikuti kontestasi Pilbup Jombang 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selama dua hari, yakni pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024.
Udi menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini menjadi penting karena akan jadi bahan pertimbangan verifikasi kelayakan paslon menuju tahap berikutnya.
“Dua paslon yakni Mundjidah – Sumrambah dan Warsubi – KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman menjalani pemeriksaan kesehatan sejak tanggal 30 sampai 31 Agustus 2024 ini,” beber Ketua KPU Kabupaten Jombang.
“Bagian ini penting sebagai salah satu syarat utama bakal calon,” terangnya.
Tes kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan utama sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah.
Sebelumnya, pada Rabu (28/08) lalu, Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Nuriadi menjelaskan, bakal calon bupati dan bakal calon bupati Jombang akan menjalani tes kesehatan di RSAL Surabaya.
Penentuan rumah sakit untuk tes kesehatan ini berdasarkan hasil rapat pleno di KPU Kabupaten Jombang.
Sebelumnya kata dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang merekomendasikan tiga rumah sakit, salah satunya adalah RSAL Surabaya.
“Dari hasil rekomendasi, kami melakukan pleno di KPU Kabupaten Jombang, nanti pemeriksaan calon akan dilakukan di RSAL Surabaya,” ujar Nuriadi saat itu.(rif)