33 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Mulok Keagamaan Mundjidah-Sumrambah Dinilai Bentuk Karakter Pelajar


Jombang, Bhirawa
Akademisi Unipdu Jombang, M Yahya Ashari menilai, Program Muatan Lokal (Mulok) keagamaan pada era pemerintahan Mundjidah – Sumrambah, saat memimpin Kabupaten Jombang lalu mampu membentuk karakter pelajar.

Yahya Ashari memandang, adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Jombang bisa memberikan hak yang sama pada satuan pendidikan.

“Ini bisa menjadi karakter siswa ya. Siswa Kota Santri, juga bisa memberikan hak kepada siswa, belajar ilmu agama tidak harus memasukkan ke pendidikan di lingkungan pesantren, Dinas Pendidikan sudah bisa menjawab itu melalui Perbup,” katanya, Rabu (20/11).

Yahya Ashari menjelaskan, ketika para pelajar ingin mendalami lebih jauh, para pelajar di Jombang bisa dimasukkan ke pesantren-pesantren yang ada di Jombang. Jombang sudah bisa menjawab semua itu. Aktualisasi program itu bisa mencetak karakter siswa yang agamis. Hal ini dinilai penting, khususnya untuk pendidikan dasar.

“Praktiknya bisa mencetak karakter siswa, khususnya siswa dasar,” tandasnya lagi.

Dia menyebutkan, memang ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Khususnya soal kesejahteraan guru Mulok agama, diniyah dan jenjang karir tenaga pendidik. Utamanya kesejahteraan gurunya, karir ke depannya.

Sekadar diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) nomor urut 1 pada pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2024, Mundjidah – Sumrambah, memiliki rekam jejak yang positif di kalangan warga Jombang.

Berita Terkait :  Lima Tahun Memimpin, Bamsoet: Mayoritas Rakyat Desak MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Pada saat menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang, 2018 – 2023, mereka menggagas program muatan lokal (mulok) keagamaan. Program tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.Pelaksanaan program ini mendapatkan kesan tersendiri bagi kalangan wali murid.

Seperti dikatakan Teguh Setiawan (46), seorang wali murid SDN di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Teguh menuturkan, adanya Mulok keagamaan dinilai mampu merubah karakter putrinya yang saat ini duduk di bangku kelas VI sekolah dasar lebih agamis.

Terlebih kawasan pinggiran yang jauh dari pondok pesantren besar, adanya kurikulum berbasis kepesantrenan dianggap mampu menjawab kebutuhan pengetahuan agama bagi peserta didik.

“Seperti di kawasan beberapa desa wilayah Kecamatan Plandaan ini kan jauh dari pondok besar. Jadi sangat butuh hal itu,” tutur Teguh, Sabtu (16/11) yang lalu.

“Alhamdulillah anak saya ada perkembangan positif. Baik salatnya, maupun bacaan Alqurannya, kadang dia hafalan surat pendek,” tutupnya. [rif.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img