28 C
Sidoarjo
Monday, March 17, 2025
spot_img

Mulai Tahun ini, Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru


Kemendikdasmen, Bhirawa
Mulai tahun ini, penyaluran tunjangan guru ASN Daerah langsung ke rekening guru penerima. Peluncuran dilakukan oleh Presiden. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam sektor pendidikan guna memastikan tunjangan diterima lebih tepat, efisien, dan akuntabel.

Mendikdasmen menyampaikan percepatan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening para guru merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Presiden Prabowo agar pelayanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Selama periode 2010 hingga 2024, tunjangan guru dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk selanjutnya disalurkan ke rekening guru.

“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” ucap Mendikdasmen.

Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non ASN akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing. “Saat ini, proses verifikasi dan validasi data nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer apabila data-data telah sesuai,” lanjut Mendikdasmen.

Alur penyaluran tunjangan ASN daerah dimulai dari pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.

Adapun beberapa hal yang mempengaruhi penyaluran tunjangan profesi guru ASN daerah agar terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah meliputi 1) validasi data dan rekening guru, serta konfirmasi kebenaran data; dan 2) pengusulan calon penerima tunjangan oleh Pemerintah Daerah.

Berita Terkait :  Cegah WBP Kabur, Rutan Situbondo Tinjau Keamanan Teralis dan Plafon Kamar WBP

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/ lembaga dan serta kepala daerah terkait yang telah mendukung terlaksananya kebijakan ini.

Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru ASN daerah dapat lebih terjamin. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul. [ina.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru