27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Mudahkan Investasi, Pemkot Batu Siap Turunkan Angka Kemiskinan


Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu menyiapkan kebijakan kemudahan berinvestasi demi proyeksi Pendapatan Daerah mencapai Rp1 triliun untuk tahun 2026. Kemudahan investasi ini diharapkan mampu mempercepat penurunan keminskinan.

Untuk itu Pemkot Batu akan berfokus pada penguatan sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata sebagai sektor unggulan. Dan yang tak kalah penting di tahun tersebut Pemkot juga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga berada di angka 2,9 persen.

Dan untuk meraih target tersebut, Pemkot Batu akan mengambil langkah- langkah strategis pembangunan. Di antaranya, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kedua sektor ini akan dijadikan indikator utama dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat di Kota Batu.

“Sementara dari sisi tata kelola keuangan, Pemkot Batu merencanakan optimalisasi belanja daerah dengan alokasi sisa lebih anggaran (silpa) sekitar 50 persen. Dana ini akan diprioritaskan untuk program padat karya, seperti Bakti UMKM, penguatan perdagangan, dan pengembangan pariwisata,” ujar Nurochman, Wali Kota Batu saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).

Ia menjelaskan bahwa dalam rancangan KUA dan PPAS 2026 pihaknya telah melakukan penyusunan secara realistis. Dan ini mengacu pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jawa Timur.

“Proyeksi ini bukan sekadar narasi, tetapi hasil analisis lapangan untuk memastikan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan,” tambah Cak Nur, panggilan akrab Nurochman.

Menurutnya, proses penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan baik. Proses ini dimulai dari tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat bawah. Selama proses juga dilakukan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Berita Terkait :  Pemprov Jatim Klaim 10 Ribu UMKM Sudah Go Digital Lewat Program MJC

Cak Nur mengingatkan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat dan adaptasi terhadap perubahan kebijakan. Ia turut menyoroti peningkatan iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan. Di antaranya, program SP123 dan pemasangan stiker bagi pelaku usaha dimana hal ini telah mendapat respons positif.

“Kami berkomitmen menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, termasuk optimalisasi sumber daya dan transformasi digital,” tegas Cak Nur.

Ke depan, Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Komitmen ini telah disepakati dalam forum evaluasi investasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta para pemangku kepentingan.

Dalam forum dijelaskan bahwa hanya sekitar 40 persen wilayah Kota Batu yang dapat dialokasikan untuk investasi. Hal ini mengingat sebagian besar wilayah merupakan kawasan pemukiman, pertanian, dan lahan sawah yang dilindungi.

“Kami memprioritaskan investasi yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan, termasuk ketaatan pada regulasi lingkungan, penyediaan ruang terbuka hijau, dan pengelolaan air hujan melalui sumur resapan,” jelas wali kota.

Langkah ini tidak hanya melindungi investasi dari risiko bencana, tetapi juga memastikan APBD dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara optimal. Dan Pemkot Batu telah melakukan terobosan kebijakan untuk mempercepat proses perizinan, termasuk penyesuaian Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan Standar Nilai (SN).

Pemkot Batu juga berkomitmen untuk menghapus persepsi bahwa perizinan di Kota Batu sulit. Untuk itu saat ini tidak hanya satu konsultan yang terlibat agar proses yang berjalan lebih transparan dan efisien.

Berita Terkait :  Dorong Tren Culinary Fifestyle, Aston Madiun Gelar Cooking and Baking Class

Hasilnya, investasi di Kota Batu mengalami peningkatan 100 persen dalam setahun. Yaitu, dari Rp800 miliar pada Kuartal II 2024 menjadi Rp1,6 triliun pada Kuartal II 2025. Hal ini menjadi bukti bahwa kemudahan perizinan dan komunikasi intensif dengan investor membuahkan hasil. Selain itu banyak lahan yang sebelumnya menganggur kini diaktivasi menjadi usaha produktif.

Pemkot akan melakukan pemantauan intensif selama 3-6 bulan ke depan untuk memastikan komitmen investor terwujud. Komunikasi yang telah difasilitasi pemkot harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Jika ada pelanggaran atau itikad tidak baik, tindakan tegas akan diambil. Dengan kebijakan yang transparan dan pengawasan ketat, pemkot bertekad menjadikan Kota Batu sebagai destinasi investasi unggul, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. [nas.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru