26 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

MoU Bawaslu Kabupaten Mojokerto-Pramuka, Langkah Strategis Cetak Kader Pengawas Pemilu Sejak Usia Muda

Kab Mojokerto, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Pengawasan Pemilu atau Saka Adyasta Pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/12) sore.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal jalannya demokrasi.

Saka Adyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah pembinaan karakter sekaligus pendidikan politik yang sehat, dengan menanamkan nilai integritas, kejujuran, kedisiplinan, serta keberanian untuk mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilu.

Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam membentuk Saka Adyasta Pemilu.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis sekaligus inovatif untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mojokerto.

“Gerakan Pramuka adalah wadah pendidikan karakter yang terbukti membentuk generasi berakhlak, berdaya saing, dan bertanggung jawab. Sementara Bawaslu memiliki mandat menjaga marwah demokrasi agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Melalui MoU ini, kita berharap lahir program pendidikan dan pelatihan yang aplikatif, serta muncul kader-kader Pramuka yang peduli dan berani mencegah potensi pelanggaran pemilu,” ujar Wakil Bupati.

“Serta terbangunnya budaya politik yang sehat, damai, dan beretika di tengah masyarakat,” imbuhnya. Lebih lanjut, Rizal Octavian menekankan bahwa pembentukan Saka Adyasta Pemilu bukan hanya sekedar program kelembagaan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun budaya politik yang sehat, damai, dan beretika.

Berita Terkait :  Seluruh Pihak Diharapkan Dukung Transisi Kepemimpinan di Kabupaten Bondowoso

Ia menegaskan, generasi muda harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku yang menjaga integritas demokrasi.

“Kita menyadari bahwa kualitas demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh lembaga penyelenggara pemilu, melainkan juga kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda dalam mengawal proses demokrasi secara jujur dan adil,” jelasnya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung keberadaan Saka Adyasta Pemilu agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap kegiatan ini mampu melahirkan kader-kader muda yang tidak hanya memahami aturan pemilu, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menegakkan nilai kejujuran dan integritas di tengah masyarakat.

Melalui MoU ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka berkomitmen untuk:

  1. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu yang menarik dan sesuai perkembangan zaman.
  2. Melahirkan pramuka yang memiliki kepedulian serta keberanian dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilu.
  3. Membangun budaya politik yang sehat, damai, dan beretika di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai setiap langkah dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Mojokerto. (min.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru