26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Mobil Listrik Penggerak Ekonomi Hijau Jawa Timur

Oleh :
Dr. IG. NG. Indra S. Ranuh
Penulis adalah seorang analis kebijakan

Transformasi menuju kendaraan listrik tidak lagi sebatas wacana global, melainkan sudah menjadi kebijakan nasional yang konkret. Di tengah urgensi mengatasi krisis iklim dan meningkatkan efisiensi energi nasional, Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Perpres ini menjadi tonggak penting dalam mendorong transisi kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik berbasis baterai yang ramah lingkungan.

Surabaya telah menjadi salah satu kota awal yang mengimplementasikan taksi listrik, sebuah inisiatif yang melibatkan kerja sama dengan mitra asing. Namun inisiatif semacam ini tidak boleh berhenti di tingkat kota. Jawa Timur harus mengambil peran yang lebih besar, tidak sekadar menjadi konsumen dari teknologi baru, tetapi menjadi bagian dari pelaku utama dalam ekosistem kendaraan listrik nasional, terutama sebagai penggerak ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

Penerapan kendaraan listrik di Jawa Timur memiliki konteks kebijakan yang sangat kuat. Sektor transportasi diketahui menyumbang sekitar 23 persen dari total emisi karbon nasional, menjadikannya salah satu kontributor terbesar dalam pemanasan global. Kendaraan listrik berbasis baterai secara langsung mampu menghilangkan emisi tailpipe atau emisi gas buang. Jika dikombinasikan dengan penggunaan energi terbarukan sebagai sumber listriknya, kendaraan listrik bahkan mampu menurunkan emisi secara keseluruhan secara signifikan.

Oleh karena itu, kebijakan ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi sekaligus intervensi strategis terhadap krisis lingkungan. Tak hanya aspek lingkungan, kendaraan listrik membuka peluang ekonomi baru yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Perkembangan EV (Electric Vehicle) dapat melahirkan berbagai sektor ekonomi baru seperti industri konversi kendaraan BBM ke listrik, pembangunan infrastruktur pengisian daya listrik (SPKLU), layanan perawatan dan bengkel khusus kendaraan listrik, serta platform digital untuk logistik dan mobilitas hijau. Semua ini membuka ruang luas bagi keterlibatan UMKM, koperasi, dan startup lokal.

Berita Terkait :  Cegah Anemia Balita, Alfamidi Edukasi Ratusan Keluarga di Kota Pasuruan

Jawa Timur sejatinya memiliki keunggulan fundamental untuk menjadi pionir kendaraan listrik, terutama dalam hal kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Tersedianya kawasan industri yang maju, pelabuhan strategis seperti Tanjung Perak, serta institusi pendidikan teknik seperti ITS, PENS, dan puluhan SMK Teknik menjadikan provinsi ini sangat layak mengambil peran sebagai pusat distribusi, perakitan, dan pelatihan tenaga kerja kendaraan listrik untuk Indonesia bagian timur.

Namun demikian, perlu diakui bahwa implementasi kendaraan listrik di Jawa Timur masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Hingga saat ini, belum ada peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur yang secara khusus mendorong adopsi kendaraan listrik secara sistemik. Padahal, regulasi semacam ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan insentif yang menarik bagi pelaku usaha dan masyarakat. Selain itu, kurikulum pendidikan di SMK dan BLK masih terfokus pada otomotif konvensional, belum menyesuaikan dengan kebutuhan keterampilan teknis kendaraan listrik yang sangat berbeda secara teknologi dan keselamatan kerja.

Infrastruktur SPKLU juga masih sangat terbatas dan terkonsentrasi di kota besar, sementara tarif listrik untuk charging station masih dikategorikan sebagai tarif industri yang kurang kompetitif. Di sisi lain, koordinasi antar-instansi dan pelibatan BUMD maupun koperasi dalam pengembangan ekosistem EV belum optimal. Padahal aktor-aktor lokal ini sangat berpotensi untuk menjadi penggerak awal kendaraan listrik di daerahnya masing-masing.

Berita Terkait :  Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir

Dari sisi strategis, kendaraan listrik mendukung tiga pilar utama ekonomi hijau: efisiensi energi, industrialisasi berkelanjutan, dan pengurangan emisi. Efisiensi tercapai karena kendaraan listrik lebih hemat dalam konsumsi energi dibanding kendaraan berbahan bakar minyak. Industrialisasi berkelanjutan dapat diwujudkan melalui pengembangan manufaktur ringan dan jasa teknik EV yang tidak membutuhkan ekstraksi tambang berat seperti baterai. Sementara itu, pengurangan emisi jelas tercermin dari berkurangnya polusi udara di kota-kota besar.

Dengan posisi geografis dan logistik yang strategis, Jawa Timur bisa menjadi pusat distribusi dan perakitan kendaraan listrik untuk wilayah Indonesia timur. Kawasan industri seperti JIIPE (Gresik), PIER (Pasuruan), dan Ngoro (Mojokerto) sudah memiliki kesiapan infrastruktur untuk mendukung ekosistem industri kendaraan listrik non-baterai, seperti bodi, komponen kelistrikan, hingga konversi kendaraan niaga ringan.

Dampak ekonominya pun menjanjikan. Jika dirancang dengan roadmap yang matang, kendaraan listrik dapat menciptakan 25.000 hingga 50.000 lapangan kerja hijau baru di Jawa Timur dalam lima tahun ke depan. Sektor yang akan tumbuh meliputi perakitan, pelatihan teknisi, bengkel konversi, digitalisasi armada, dan logistik hijau. Diproyeksikan pula kontribusi industri manufaktur dan jasa teknis dari kendaraan listrik mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur hingga 0,4 persen dalam periode lima tahun.

Untuk mendukung semua potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mengambil langkah konkret. Pertama, menyusun Peraturan Daerah tentang Kendaraan Listrik dan Transisi Energi Hijau Daerah yang memberikan insentif parkir, retribusi trayek khusus EV, serta kewajiban penggunaan EV secara bertahap untuk instansi pemerintah dan BUMD. Kedua, menetapkan Roadmap EV Jawa Timur 2025-2035 dengan target implementasi yang terukur dan penetapan kota-kota sebagai kawasan EV-ready. Ketiga, merevitalisasi lima BLK dan sepuluh SMK Teknik sebagai pusat pelatihan kendaraan listrik bekerja sama dengan perguruan tinggi teknik dan industri otomotif.

Berita Terkait :  Tingkatkan Layanan, Bank Jatim Bersama Pemkab Lamongan Lakukan Sinergitas ETPD dan Penyaluran CSR

Selanjutnya, pembangunan 100 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dalam lima tahun ke depan harus menjadi program prioritas, khususnya di rest area tol, kawasan wisata, dan kantor pemerintahan. Di saat yang sama, pelibatan UMKM, koperasi, dan startup lokal harus difasilitasi melalui insentif, pelatihan, dan akses pembiayaan untuk usaha berbasis kendaraan listrik, seperti bengkel konversi, layanan logistik EV, dan jasa digitalisasi armada.

Sebagai penutup, perlu ditegaskan bahwa kendaraan listrik bukan hanya soal modernisasi transportasi, tetapi merupakan jembatan penting menuju masa depan ekonomi hijau yang lebih adil, berketahanan, dan inklusif. Jawa Timur memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam transformasi ini. Namun semua itu hanya bisa terwujud jika dibarengi dengan kebijakan publik yang progresif, kolaboratif, dan berpandangan jauh ke depan. Sudah saatnya Jawa Timur menyalakan motor ekonomi hijaunya melalui percepatan kendaraan listrik.

———– *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru